Bupati Minahasa RD Hadiri Kunker Menteri ATR/BPN RI Di Sulut, Terima Sertifikat Tanah Untuk Perwakilan Kabupaten

Bupati Robby Dondokambey Saat Menerima Sertifikat Dari Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Diserahkan Gubernur Sulut Yulius Selvanus

MANADO (detikgo.com)– Bupati Kabupaten Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, S.S., M.Si., yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado,  Kemarin, Kamis (17/7/2025).

Kunjungan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Kebijakan dan Layanan Pertanahan serta Tata Ruang Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dengan sejumlah organisasi keagamaan terkait legalitas tanah dan wakaf.

Bacaan Lainnya
Bupati Minahasa Robby Dondokambey Saat Menghadiri Kunker Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado.(Doc Foto : Ist)

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menerima secara langsung sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN sebagai perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam mempercepat legalisasi dan perlindungan aset tanah, khususnya milik lembaga keagamaan.

Bupati Minahasa RD Foto Bersama Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Gubernur Sulut Yulius Selvanus Dengan Bupati/Walikota Se Sulut di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado.(Doc Foto : Ist)

Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah bagi lembaga keagamaan di seluruh Indonesia.

“Saat ini baru 32 persen lembaga keagamaan yang memiliki sertifikat tanah. Masih ada sekitar 62 persen yang belum terdata. Ini harus menjadi prioritas kita bersama,” tegas Menteri Nusron.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Saat Berbincang Dengan Walikota Manado Andre Angouw Di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado.(Doc Foto :Ist)

Ia menjelaskan bahwa lembaga keagamaan diperbolehkan memiliki sertifikat hak milik, asalkan telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama. Menteri juga mengimbau agar semua sertifikat wakaf yang belum diperbarui segera dimutakhirkan untuk menghindari konflik dan tumpang tindih data di kemudian hari.

“Kami tidak ingin ada lagi sengketa lahan akibat data yang tidak akurat. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk menyelesaikan hal ini secara menyeluruh,” tambahnya.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey saat berbincang -bincang di Wisma Negara Gubernuran Bumi.Beringin Manado.(Doc.Foto : Ist)

Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja dan pemaparan program strategis dari Menteri ATR/BPN, khususnya terkait tata kelola aset pemerintah dan lembaga keagamaan.

“Kami mendukung penuh langkah strategis ini dan siap berkolaborasi agar proses sertifikasi tanah di Kabupaten Minahasa, termasuk milik lembaga keagamaan, dapat dituntaskan secara menyeluruh,” ungkap Bupati RD.

Foto Bersama Dengan Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin Manado.(Doc.Foto : Ist)

Acara tersebut turut dihadiri oleh:

  • Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Stevanus, SE
  • Wakil Gubernur, Dr. J. Victor Mailangkay, SH
  • Forkopimda Sulut
  • Para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara
  • Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut
  • Kepala BPN Kabupaten/Kota
  • Tokoh-tokoh gereja dan masjid mitra penandatanganan MoU

Bupati Minahasa turut didampingi oleh:

  • Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa, Jeffry Tangkulung, SH., MAP
  • Kepala Bagian Prokopim, Ricky Laloan. (Red)

ADVERTORIAL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *