Apel Perdana, Bupati Michael Thungari Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi di Kabupaten Sangihe

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M. saat memberikan arahan (ist)

SANGIHE, detikgo.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., menegaskan komitmennya untuk menerapkan Merit System dalam birokrasi pemerintahan. Sistem ini memastikan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dipromosikan berdasarkan kompetensi dan prestasi, bukan atas dasar kedekatan dengan pimpinan.

Penegasan ini disampaikan dalam sambutannya pada apel perdana yang dipimpin oleh Thungari sebagai Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (04/03/2025).

Bacaan Lainnya
Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., foto bersama usai apel perdana (ist)

“Kami akan meneruskan hal-hal baik dari kepemimpinan sebelumnya dan memperbaiki kekurangan yang ada. Reformasi birokrasi terus berlanjut dengan menerapkan Merit System secara bertahap dan berkesinambungan,” ujar Thungari.

Merit System adalah sistem manajemen sumber daya manusia yang berbasis pada prinsip profesionalisme, kompetensi, kinerja, dan keadilan. Dalam sistem ini, proses rekrutmen, promosi, serta mutasi ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, keahlian, dan prestasi kerja, bukan karena faktor subjektif seperti kedekatan dengan atasan atau kepentingan politik.

Sistem ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. Dengan penerapan Merit System, diharapkan setiap ASN dapat bekerja secara profesional sesuai dengan kapasitasnya dan memiliki peluang yang adil untuk mengembangkan kariernya.

Penerapan sistem ini juga selaras dengan kebijakan nasional yang menekankan pentingnya reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejumlah daerah di Indonesia telah mulai menerapkan Merit System, dan Bupati Michael Thungari bertekad agar Kepulauan Sangihe tidak tertinggal dalam transformasi ini.

Selain menegaskan penerapan Merit System, Bupati juga menekankan pentingnya manajemen talenta agar ASN yang memiliki kapasitas dan integritas mendapatkan kesempatan lebih besar untuk berkembang.

“Mereka yang memiliki keahlian khusus akan diapresiasi jika kemampuannya memberi nilai tambah bagi instansi, masyarakat, dan dirinya sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti perlunya pembaruan data digital di semua perangkat daerah dengan pemanfaatan teknologi. Menurutnya, data yang akurat dan terkini akan menjadi landasan utama dalam perencanaan serta pengambilan keputusan, terutama di sektor ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengembangan potensi daerah seperti perikanan dan pariwisata.

Michael Thungari berharap dengan adanya kebijakan ini, tata kelola pemerintahan di Kepulauan Sangihe semakin profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

“Kita harus bekerja dengan hati dan semangat melayani, bukan sekadar menjalankan tugas administratif. Dengan begitu, kita bisa membawa perubahan nyata bagi daerah ini,” tutupnya.

(BENSA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *