ABR Kecam Ketik24.com: Pemberitaan Tidak Profesional dan Hak Jawab yang Tidak Berkeadilan

MANADO, detikgo.com – Alexander Billy Rondonuwu (ABR) melayangkan kecaman keras terhadap media online ketik24.com terkait pemberitaan mengenai dugaan penggelapan yang menyeret namanya. ABR menilai pemberitaan tersebut tidak profesional dan melanggar etika jurnalistik, karena ketik24.com tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum publikasi.

Kekecewaan ABR bermula dari pemberitaan ketik24.com yang berjudul “Ngaku-Ngaku Kerabat YSK Untuk Kelabui Korban, Lelaki ABR Dilapor ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan” yang diterbitkan pada Sabtu (25/1/2025). ABR yang mengetahui perihal berita tersebut dari kerabat, keluarga dan teman-temannya yang ramai menghubunginya dan mempertanyakan kebenaran berita tersebut lantas berinisiatif menemui wartawan media online ketik24.com untuk mempertanyakan dasar dari pemberitaan tersebut sekaligus mengajukan hak jawab.

Bacaan Lainnya

“Saya dan keluarga besar saya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan itu. Saya punya hak untuk membantah tuduhan yang ditujukan kepada saya, namun ketik24.com tidak pernah menghubungi saya untuk meminta klarifikasi sebelum berita itu diterbitkan. Saya bahkan mengetahui pemberitaan itu dari kerabat dan teman-teman saya, bukan dari wartawan media online ketik24.com yang memberitakan saya” terang ABR mengawali ceritanya kepada detikgo.com, Senin (27/1/2025).

Secara singkat, ABR kemudian menceritakan pertemuannya dengan Simon, wartawan dari ketik24.com. Dalam pertemuan yang berlangsung di sebuah coffee shop di bilangan Paniki-Mapanget, Minggu (26/1/2025) itu, ABR mempertanyakan dasar dari pemberitaan tersebut sekaligus meminta hak jawab yang kemudian disetujui oleh Simon.

Tak dinyana, bukannya memberikan pemberitaan yang adil, hak jawab dari ABR yang diterbitkan oleh ketik24.com pada Minggu (26/1/2025) dengan judul “ABR alias Billy Bantah Ngaku-Ngaku Kerabat YSK Untuk Kepentingan Pribadi” justru membuat ABR semakin meradang. ABR memprotes kalimat “ABR …. akhirnya buka suara” yang tertera pada paragraf pertama dalam berita tersebut.

“Kalimat itu sangat merugikan saya. Mengesankan seolah-olah ketik24.com telah berupaya mengejar-ngejar saya untuk meminta klarifikasi, namun saya menghindar. Padahal, faktanya adalah sebelum memuat berita, ketik24.com tidak pernah menghubungi saya untuk meminta klarifikasi. Hal ini jelas nampak di pada berita berjudul “Ngaku-Ngaku Kerabat YSK Untuk Kelabui Korban, Lelaki ABR Dilapor ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan” yang diterbitkan ketik24.com pada Sabtu (25/1/2025) dimana pada paragraf terakhir tertulis “Upaya konfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan polisi ini di Polda Sulut akan dilakukan redaksi pada Senin depan”. Jadi, dari awal tidak ada sedikit pun niat dari media ketik24.com untuk meminta klarifikasi dari saya. Bahkan setelah upaya saya mengajukan hak jawab, masih saja dipelintir seolah-olah saya yang menghindar dari media. Saya benar-benar merasa difitnah dan dicitrakan buruk oleh media itu” ujar ABR dengan nada kesal.

Ia juga mengaku kecewa dengan hak jawab yang dimuat oleh ketik24.com. Ia menilai hak jawab tersebut tidak memuat poin-poin penting yang ia sampaikan kepada wartawan ketik24.com. “Hak jawab yang dimuat oleh ketik24.com tidak mencerminkan apa yang saya sampaikan. Poin-poin penting dalam keterangan saya, tidak dicantumkan secara lengkap. Sangat disayangkan, hak jawab yang seharusnya melindungi hak saya sebagai warga negara, malah justru membuat saya semakin dirugikan” keluh ABR.

Tidak hanya itu, ABR juga mempertanyakan “keberanian” media ketik24.com yang seenaknya memanipulasi informasi dengan mengubah wawancara lisan menjadi klarifikasi tertulis tanpa persetujuan dan sepengetahuannya sebagai pihak yang mengajukan hak jawab karena telah dirugikan dalam pemberitaan yang diterbitkan media ketik24.com sebelumnya.

“Meski tidak mencantumkan nama saya selaku orang yang mengajukan Hak Jawab, namun keterangan yang dinarasikan oleh ketik24.com dan diketik dengan huruf tebal yang terdiri atas 1 yang salam pembuka, 1 paragraf pembuka, 3 paragraf klarifikasi, dan 1 paragraf penutup yang diambil secara tidak utuh dari hasil wawancara antara ketik24.com dengan saya, telah diinterpretasikan secara sepihak dan tidak akurat dan dibuat seolah-olah saya yang menulis karena disitu menggunakan ‘subjek saya’ tanpa memberikan saya kesempatan untuk memverifikasi dan mengoreksi informasi yang akan diterbitkan. Padahal waktu bertemu dengan wartawan Ketik24.com, saya memberikan keterangan secara lisan. Tidak sesingkat itu. Saya memberikan klarifikasi secara lengkap dan jelas untuk setiap poin yang dia (Simon-red) beritakan di berita pertama yang dia buat dan sangat menyudutkan serta merugikan saya dan keluarga. Dan saya yakin, dia tidak akan lupa dengan isi pembicaraan kami karena dia merekamnya. Jika benar Hak Jawab itu saya yang buat, harusnya dia tidak usah repot-repot mengetik lagi, cukup dengan memuat foto Hak Jawab Tertulis sebagaimana dia memuat foto STPL yang dia jadikan foto profil dalam berita yang dia buat sebelumnya” sesal ABR.

ABR juga menyoroti ketidakakuratan isi hak jawab yang tidak sepenuhnya mencerminkan klarifikasi yang telah ia sampaikan kepada Simon. “Hak jawab yang diberikan oleh Ketik24.com tidak mencerminkan apa yang saya sampaikan. Poin-poin penting dalam klarifikasi saya tidak dicantumkan secara lengkap. Sangat disayangkan, hak jawab yang seharusnya melindungi hak saya sebagai warga negara, malah justru semakin membuat saya dirugikan. Jika memang Hak Jawab harus diajukan secara tertulis, harusnya dia sampaikan itu kepada saya. Jika diminta, saya tentu tidak akan keberatan mengajukan Hak Jawab secara tertulis, sepanjang itu bisa meluruskan kekeliruan informasi yang sudah merugikan saya melalui pemberitaan yang dia buat sebelumnya.” keluh ABR.

Ditegaskannya bahwa kebebasan pers adalah hal yang penting, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak warga negara, seperti hak untuk memberikan klarifikasi dan mendapatkan pemberitaan yang adil. “Kebebasan pers itu penting, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak warga negara. Kita perlu ingat bahwa pers memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk memberikan informasi yang akurat dan tidak merugikan pihak manapun,” ujar ABR.

Ia mencontohkan perihal keterangan korban lain yang mengatakan bahwa ABR dalam sepak terjangnya sering membawa-bawa nama YSK untuk mendapatkan sejumlah uang yang kemudian dinarasikan Simon dalam beritanya. “Saya menghormati alasan Simon untuk merahasiakan nama sumber, tapi setidaknya dia harus mengecek kebenaran informasi yang disampaikan sumber, bukan lantas mengutip mentah-mentah informasi tersebut dan menarasikannya dalam berita dengan alasan untuk memperkuat narasi soal laporan yang saat ini sedang berproses di Polda padahal dia sendiri sudah mengakui bahwa antara keduanya merupakan hal yang berbeda. Bagaimana jika besok-besok ada yang datang ke Simon dan mengatakan bahwa saya sudah menjual Pulau Bunaken, apakah dia akan menggunakan informasi tersebut tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu?” kata ABR lagi.

Ia berharap agar media online lain, khususnya http://detikgo.com, dapat memberitakan kasus ini secara objektif dan berimbang dengan memperhatikan kaidah jurnalistik yang benar. “Saya berharap media online lain dapat menjadi contoh bagi media online lainnya untuk memberikan pemberitaan yang profesional, objektif, dan bertanggung jawab,” pungkas ABR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *