Fraksi Kebersamaan DPRD Dukung Pemkab Sula Mekarkan Pulau Mangoli Jadi DOB

SULA, detikgo. com – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara menggelar sidang Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2023 yang berlansun diruang aulah gedung dewan, Jumat (28/7/2023)

Penyampaian pendapat akhir oleh 4 fraksi DPRD Sula, telah menyetujui Ranperda APBD-P tahun 2023, terutama terhadap target pendapatan maupun rencana belanja untuk selanjutnya Pemkab menetapkan atau disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Bacaan Lainnya

Mewakili Fraksi Kebersamaan, Sarfil Hidayat Umagapi menyampaikan, bahwa ketentuan pasal 316 ayat 1 undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan pasal 161 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, memberikan ruang bagi Pemkab untuk dapat melakukan perubahan APBD.

“Namun perlu disadari bahwa ruang itu harus digunakan sebaik mungkin untuk menyusun program dan kegiatan yang berlandaskan pada asas efisien, efektif, terukur dan berkelanjutan. Setelah mencermati pengantar nota keuangan atas rancangan APBD-P Kepulauan Sula tahun 2023,” katanya dalam sambutan

Selanjutnya, kata politisi PKS atas nama fraksi kebersamaan telah menyampaikan beberapa masukan untuk menjadi catatan Pemkab Sula dalam rangkang melaksanakan program pembangunan daerah untuk keberhasilan proses pelaksanaannya kedepan.

Pokok-pokok pikiran dewan yang telah disepakati bersama agar segera ditindak lanjuti, dan fraksi kebersamaan akan tetap tindak menindak lanjuti upayah Pemkab Sula agar Sula bisa keluar dari status daerah tertinggal.

“Fraksi kebersamaan akan selalu memberikan dukungan politik terhadap upayah pemerintah untuk memekarkan pulau mangoli sebagai daerah otonomi baru (DOB) serta berharap penyerapan anggaran disetiap OPD lebih dimaksimalkan dan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari badan pemeriksaan keuangan BPK RI perwakilan Maluku Utara terus dapat dipertahan oleh pemerintah di tahun anggaran berikutnya,” pintanya. (IK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *