Dugaan Illegal Fishing Dua Unit Kapal Nelayan Asal Sulut, Diringkus DKP Kepulauan Sula

  • Whatsapp

SULA, Detikgo. com, – Dua unit kapal nelayan asal sulawesi utara, diringkus oleh tim pengawasan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten kepulauan Sula, karena diduga melakukan Illegal fishing.

Kedua kapal ikan yang di amankan, oleh tim pengawas yang di berikan surat tugas dari DKP Malut guna untuk melakukan patroli di perairan, namun menemukan Kapala nelayan asal sulawesi utara yakni KM. Tiberau 05 dengan kapasitas 57 GT. Sedangkan untuk KM. Jabima dengan kapasitas 60 GT dan ditangkap di Desa Wainin, kecamatan Sanana Utara.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf mengatakan, bahwa kapal dengan kapasitas itu adalah ijin pusat.

“Kalu ijin pusat itu dengan kapasitas 57 GT, dan 60 GT. Seharusnya beroperasi menangkap ikan diatas 12 mill. Karena di bawah 12 mill, kewenangan daerah dalam mengatur ijin penangkapan,

Namun pihaknya mengaku sudah menerima laporan dari tim pengawas DKP Sula, kapal ikan dengan kapasitas itu, beroperasi dibawa 12 mil, jelas itu pelanggaran.

Kemudian tim pengawasan itu DKP Provinsi Maluku Utara, telah memberikan surat tugas ke pengawas DKP Sula dalam rangka untuk membantu pengawasan di daerah-nya dengan alasan Maluku utara adalah daerah kepulauan dan sula masuk dalam wilayah rawan illegal fishing,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/01/2023) tadi.

Menurut, Assagaf terkait penangkan kapal ikan asal sulawesi itu, sudah menerima laporan dari DKP Sula secara lisan dan saya tunggu laporan tertulis baru kita bisa putuskan langka selanjutnya.

Setelah menerima laporan tertulis baru kita lihat apa harus ada pembinaan buat mereka atau di proses. Kalu langka pembinaan nanti salah satunya telah mengeluarkan rekom ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk kapal tersebut.

“Akan tetapi dalam pengambilan keputusan itu, untuk menindaklanjuti atau membina harus secara bersama – sama dengan tim pengawasan di DKP kepulauan sula, karena mereka yang mengatahui permasalahan utama,” pintanya. (Ic).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *