SULA, detikgo.com – Dinas pendidikan nasional (Diknas), menggelar rapat bersama dengan sejumlah Kepala Sekolah TK, SD dan SMP se kabupaten kepulauan Sula untuk perbaiki mutu pendidikan kedepan lebih baik.
Kegiatan pertemuan tersebut berlansung di Aula SD Negeri 3 Mangon, kecamatan sanana, Sabtu (14/01/2023) malam.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Diknas Sula, Maulana Usia mengatakan, bahwa pertemuan tadi hanyalah memberikan arahan memperhatikan terkait dengan proses belajar mengajar di tahun ajaran baru.
Sekitar 80 persen sekolah di sula sudah melaksanakan proses tahun ajaran baru seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan HKG sudah berjalan.
“Selain itu, ada juga terkait manejerial kepsek di masing-masing sekolah terutama soal admistrasi itu merupakan kewajiban disiapkan seperti data jumlah honornya, serta pegawainya dan tiap bulan harus dimasukan laporan bulanan,
Kemudian yang berikut soal rekrutmen honor daerah (Honda) karena kuota hanya 180 orang, sedangkan pelamar sudah 1.195 orang yang sudah mendaftar.
“Olehnya itu, dengan pertemuan tadi, agar dibagi tugas mana yang menjadi tanggujawab sekolah untuk di gaji dengan dana BOS karena di juknis mengatur tentang tata cara pembayaran gaji guru honor, karena kuota Honda terbatas agar mana yang menjadi tanggujawab diknas,” kata Maulana.
Selanjutnya kata Maulana, untuk rekrutmen tes Honda sudah dalam Minggu ini, terlaksananya proses tes nya.
“Namun dalam rekrutmen tenaga Honda, pihaknya juga telah memperhatikan sebagaimana berdasarkan informasi dan data yang dikafer bahwa rekrutmen Honda sebelumnya ada yang juga merangkap jabatan sebagai aprat desa.
Kalu dalam rekrutmen ini, terdapat seperti itu yang bersangkutan di panggil untuk di beri pilihan apakah mau mengabdi di desa atau disekolah maka harus pilih diantara satu.
“Karena aprat desa juga dibayar gajinya menggunakan APBD dan Honda juga sama dibayar menggunakan APBD maka pasti menjadi temuan,
Namun hal demikian, maka pihaknya terlebih dahulu berkomunikasi dengan Inspektorat dan DPM Sula, apa dalam aturan tidak melarang.
“Kalau memang dalam aturan telah melarang, secara otomatis Honda tersebut tidak diterima,” ucapnya. (Ic)





