Ketua Komisi III DPRD Sula Ancam Lapor ke APH Terkait Progres Fisik Baru Capai 50 Persen

Ketua Komisi III DPRD Sula, M. Natsir Sangaji (detikgo)

SULA, detikgo. com, – Sejumlah proyek fisik di bawah kepemimpinan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, terbengkalai. Proyek fisik yang dianggarkan pada tahun 2022 itu bahkan pekerjaannya masih nol persen, padahal sudah dilakukan pencairan tahap pertama.

Hal ini membuat Komisi III DPRD Kepuluan Sula geram. Bahkan wakil rakyat itu mengancam akan menempuh jalur hokum, jika anggarannya disalahgunakan.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Sula, M. Natsir Sangaji mengatakan, sejumlah proyek yang terbangkalai itu diantaranya pembangunan ruas jalan HRS Waitina – Kou yang dianggarkan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 senilai 11,8 miliaar lebih, namun pekerjaannya belum 50 persen. Selain itu, pekerjaan HRS dalam Kecamatan Waisakai menggunakan dana alokasi umum (DAU) anggarannya sudah cair 30 persen, namun progresnya masih nol persen.

Kemudian pekerjaan ruas jalan Kaporo – Capalulu menggunakan DAK tahun 2022 senilai 5 miliar lebih, di mana pekerjaannya masih nol persen dan anggarannya sudah cair 30 persen.

Selain pekerjaan jalan yang terbangkalai, ada juga beberapa proyek fisik seperti pekerjaan rumah kumu yang belum mencapai 50 persen, diantara Desa Mangoli 17 unit, Desa Jere 17 unit.

”Akumulasi kegiatan secara fisik ini rata-rata masih di bawah 50 persen. Dari pekerjaan tersebut juga diduga tidak sesuai dengan anggaran,” Ujurnya kepada wartawan Detikgo. com, Rabu (4/1/2022) tadi.

Untuk itu, lanjut Ketua Gerindra Sula ini, Komisi III dalam waktu dekat akan memanggil pihak kontraktor, Dinas PUPR, Badan Keuangan serta pihak terkait lain yang bersentuhan dengan proyek-proyek tersebut.

Natsir juga mengingatkan kepada pihak kontraktor, Dinas PUPR maupun Badan Keuangan agar jangan coba-coba melaksanakan kegiatan tak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan. Jika hal itu terjadi, maka pihaknya akan membuat laporan secara pihak penegak hukum dan meminta BPK untuk mengaudit.

”Kami pada prinsipnya mengawal pembangunan di daerah ini, apalagi pembangunan yang berada di wilayah kerja saya atau dapil saya. Saya tetap konsisten mengawal sampai tuntas,” pintanya.

“Jadi setiap pekerjaan harus amanah. Kalau tidak beramana, jangan kerja, karena merugikan masyarakat. Sebab dari aspek pembangunannya akan lambat,” Kata politisi Gerindra. (Ic).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *