Dihadiri Megawati, Jeju Air dan Pemprov Sulut Gelar Penandatanganan MoU Pengembangan Wisata-Ekonomi Kreatif di Seoul

SEOUL – detikgo.com Dalam rangka meningkatkan pengembangan wisata dan ekonomi kreatif, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Jeju Air melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman di Seoul Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).

Penandatanganan MoU ini akan ditindaklanjuti dengan pembukaan rute dari Bandar Udara di Korsel seperti Incheon, Busan dan Jeju ke Bandara Internasional Sam Ratulangi di Manado sebelum akhir tahun 2022. Hal ini dilakukan menjelang Peringatan 50 Tahun Hubungan Bilateral RI-Korsel di tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyampaikan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis penyumbang devisa negara. Masyarakat Korea Selatan bukan masyarakat yang asing untuk Provinsi Sulawesi Utara karena sebelum pandemi wisatawan Korea Selatan merupakan salah satu wisatawan yang terbanyak berkunjung ke Sulawesi Utara. Jarak yang cukup dekat yaitu sekitar 5 jam durasi terbang antara Jeju ke Manado diharapkan dapat semakin meningkatkan wisatawan yang berkunjung ke Sulawesi Utara. Selain itu, Gubernur juga menyampaikan adanya kesamaan budaya dan kuliner yang cukup kental antara masyarakat Sulawesi Utara dan Korea Selatan seperti kuliner yang terasa pedas dan asam.

CEO Jeju Air Mr E Baek Kim dalam sambutannya menekankan bahwa wisata alam Indonesia, khususnya Provinsi Sulawesi Utara sangat dikenal oleh masyarakat Korea Selatan. Sejauh ini, hanya terdapat 23 kali penerbangan oleh maskapai Korea Selatan ke Indonesia. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman, Jeju Air akan mengupayakan pembukaan rute ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Bali, Lombok, Yogyakarta dan Jakarta.

Megawati Sukarnoputri yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, “Penandatanganan Nota Kesepahaman Jeju Air dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara adalah bukti bahwa pariwisata Indonesia menarik bagi masyarakat Korsel. Melalui perjanjian yang bersifat Win Win ini, terbuka pintu kesempatan yang lebih luas untuk kolaborasi antara pelaku industri wisata dan kreatif antara kedua negara”.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea Gandi Sulistiyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa konektivitas merupakan kunci utama untuk menciptakan kesejahteraan. Konektivitas yang baik menyebabkan generasi muda yang berdomisili di pulau-pulau terpencil dapat tetap bersekolah dan menerima pendidikan yang baik. Maskapai penerbangan Jeju Air tidak hanya memungkinkan masyarakat Korea Selatan untuk akses Sulawesi Utara, tetapi juga masyarakat Sulawesi Utara khususnya generasi muda pelaku industri wisata dan kreatif untuk akses pasar Korea Selatan, termasuk mempelajari Hallyu/Korean Wave.

Diketahui, pembahasan draft Nota Kesepahaman yang dilakukan secara daring selama 2 bulan difasilitasi oleh KBRI Seoul. Sejak dirumuskan, Nota Kesepahaman ditujukan untuk meningkatkan kolaborasi antara pelaku industri wisata serta menumbuhkan talenta-talenta baru di bidang ekonomi kreatif.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Sulawesi Utara dan Jeju Air yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara Henry Kaitjily, Walikota Bitung Maurits Mantiri, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rocky Wowor, Wakil Jeju Air dan KBRI Seoul tersebut juga turut disaksikan oleh Kepala Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional RI dan diikuti secara daring oleh perwakilan dari Pemprov Sulut serta stakeholder terkait. (Dispar Sulut/Yolanda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *