JAKARTA, detikgo.com – Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan bersama seluruh Bupati/Walikota se-Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 dan Penyerahan Surat Keputusan PANRB Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (13/09/2022).
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022). Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Dalam laporan yang dibacakan oleh
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, S.Sos., MAP disampaikan bahwa,
“Formasi yang sudah siapkan untuk ASN 530.038 formasi yang terdiri dari Instansi Pusat 90.690 formasi, Instansi Daerah 439.348 formasi, dimana untuk formasi PPPK Guru sebanyak 319.716, untuk PPPK Tenaga Kesehatan dari 94.000 yang diusulkan yang ditetapkan adalah 92.014, sisanya adalah tenaga teknis lainnya. Proses seleksi dan pendaftaran akan dilaksanakan pada Minggu ketiga dan keempat bulan September 2022. Oleh karena itu dimohonkan agar semua segera menyiapkan untuk melaksanakan proses seleksi dan diharapkan proses seleksi ini dapat dilaksanakan secara akuntabel dan profesional,” ungkap Aba Subagja.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, M.Si., menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN. Karenanya, penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.
“Indonesia adalah bank besar ekonomi dunia di 2050, Indonesia memiliki potensi yang besar kedepan, maka yang harus kita persiapkan bukan hanya sektor industrialisasi dalam negeri tetapi juga pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan menjadi cita-cita besar kita bersama untuk mewujudkan ASN yang berkualitas kedepan. Namun pada kenyataannya kita menemui bahwa ‘competitiveness’ kita masih rendah, daya saing ASN kita masih jauh dari harapan,” tutur Anas.
Dia juga mengingatkan apa yang dikatakan oleh Presiden bahwa demokrasi harus melayani, berdampak, bukan tumpukan kertas, harus lincah dan cepat. Karena itu masing-masing daerah harus benar-benar menyiapkan SDM daerahnya yang berkualitas.
“Saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan. Arahan Presiden RI Joko Widodo sangat jelas, yaitu pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel. Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran, apalagi Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa,” ungkap Abudallah Azwar Anas.
Sementara itu Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe mengatakan bahwa, “Arahan dari Menteri PANRB harus benar-benar kita aktualisasikan di daerah kita, hal ini memang diperlukan karena dibeberapa Perangkat Daerah masih ada kekurangan pegawai yang saat ini masih diisi oleh tenaga non ASN, dan sekarang proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan ASN setiap tahun sudah sangat transparan,” ujar Rinny Tamuntuan.
Untuk diketahui bahwa daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe sendiri telah mengusulkan Formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 588 formasi dengan rincian untuk Tenaga Guru 388 formasi dan Tenaga Kesehatan 200 formasi. Setelah menerima pengumuman penetapan kita akan langsung akan melakukan seleksi di bulan September ini. (HUMAS/BENSA)





