Tokoh Masyarakat PALI Desak Inspektorat, BPK dan APH Transparan Audit Dana Desa

Sunardi, S.Ip, salah satu aktivis Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (ist)

PALI, detikgo.com – Polemik pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi sorotan. Tokoh masyarakat sekaligus aktivis pemuda asal Kecamatan Talang Ubi, Sunardi, S.IP, meminta Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih transparan kepada publik dalam menyampaikan hasil audit penggunaan Dana Desa setiap tahun.

Menurut Sunardi, Dana Desa yang sejak 2014 digelontorkan pemerintah pusat dengan nilai rata-rata Rp1 miliar per desa, seharusnya digunakan untuk pembangunan yang berorientasi pada pemerataan, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, program mulia tersebut justru kerap dimanfaatkan oleh oknum kepala desa untuk kepentingan pribadi.

Bacaan Lainnya

“Dana Desa itu milik rakyat. Seharusnya digunakan untuk kemajuan desa, bukan malah disalahgunakan. Kami meminta agar hasil audit Inspektorat dan APH diumumkan secara terbuka agar publik tahu ke mana anggaran itu dipakai,” tegas Sunardi.

Hal senada juga diungkapkan salah seorang aktivis pemuda dari Penukal, berinisial Asp. Ia mengaku prihatin melihat banyak program Dana Desa yang tidak memiliki asas manfaat jangka panjang.

“Dana Desa seharusnya lebih mengutamakan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar program tahunan yang mubazir,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah program yang dianggarkan setiap tahun, seperti program ketahanan pangan, dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang oleh sebagian kepala desa di PALI.

Padahal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 17, disebutkan bahwa badan dan/atau pejabat pemerintahan dilarang menyalahgunakan kewenangan.

“Dari beberapa data dugaan pelanggaran yang kami dapati, banyak program Dana Desa tidak jelas manfaatnya. Kami mendesak agar pihak terkait lebih serius mengawasi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada penyimpangan,” tegas Sunardi menutup pernyataannya.(Melzan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *