SANGIHE, detikgo.com – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal kesetaraan pendidikan, serta pengentasan buta huruf, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna mengadakan program pendidikan kesetaraan paket A, B dan C beberapa waktu yang lalu. Dan hasil daripada pendidikan kesetaraan itu, pemerintah daerah memberikan ijazah bagi lulusan – lulusan paket pendidikan tersebut.
Sebanyak 41 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menerima Ijazah Pendidikan Kesetaraan Non Formal Paket A, B dan C, Selasa (15/08/2023).
Pj. Bupati Kepulauan Sangihe Pemerintah yang di wakili oleh Asisten I Setda Kabupaten Sangihe Yohanes Pilat, yang didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Tahuna, Suharno, SH., MH., secara simbolis menyerahkan ijazah tersebut kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam sambutan Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang dibacakan oleh Asisten I Setda, Johanis Pilat, memberikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini. Dan menurut dr. Rinny Tamuntuan kegiatan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Tahuna dapat memberikan dampak terhadap kepribadian serta rasa percaya diri dari Warga Binaan.
“Saya melihat kegiatan ini sungguh sangat baik yang sudah dilakukan untuk peningkatan pembinaan kepribadian WBP,” tutur Tamuntuan dalam sambutannya.
Lebih lanjut dibacakan oleh Ass. I, dr. Rinny Tamuntuan juga memuji kinerja Kalapas IIB Tahuna dan jajarannya dalam pengembangan dunia pendidikan dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
“Saya juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dari Lapas Kelas IIB Tahuna, dimana selama ini telah sangat berperan dalam melaksanakan pembinaan pemasyarakatan terhadap para narapidana atau anak didik sebagaimana tugas dan fungsi yang diatur dalam undang-undang, termasuk didalamnya bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam upaya membangun daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkasnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna Suharno menuturkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Dan sebagai Lembaga Pemasyarakatan berkewajiban memfasilitasi Warga Binaan untuk mendapatkan pendidikan yang baik.
“Hal inilah yang melatarbelakangi Lapas Kelas IIB Tahuna untuk melaksanakan program inovasi unggulan dengan menyelenggarakan pendidikan kesetaraan dan menjalin kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pioner Sangihe selaku penyelenggara pendidikan yang diketuai oleh Ibu Elvie Roos Zakarias,” ujar Suharno.
Kalapas Suharno juga mengatakan dari program bisa meningkatkan kualitas hidup warga binaan setelah mereka bebas nantinya, dan buta huruf dapat diberantas, sehingga kepercayaan diri Warga Binaan setelah membaur kembali dengan masyarakat serta dapat berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup dalam menunjang pembangunan daerah.
“Diharapkan dengan adanya layanan pendidikan berantas buta huruf dan pendidikan kesetaraan kejar Paket A, B dan C ini, dapat tercapai tujuan dari Lapas Kelas IIB Tahuna untuk membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum sehingga ketika kembali ke lingkungan masyarakat, dapat berperan aktif dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” tutur Suharno.
Suharno juga menerangkan bahwa dari 41 orang WBP penerima ijazah tersebut terdiri dari 15 orang WBP mengikuti Kejar Paket A (SD), 12 orang WBP mengikuti Kejar Paket B (SMP) dan 14 orang WBP mengikuti Kejar Paket C (SMA).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Lapas Kelas IIB Tahuna ini berlangsung khidmat, tertib dan aman serta turut diramaikan dengan penampilan memukau dari Grup Musik Akustik “Senandung Rindu” WBP Lapas Tahuna yang membawakan lagu nasional dan kegiatan ini juga turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasii Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sangihe. (Bensa).