Djafar Badjeber : Hancurkan Diskriminasi “Justice For All”, Bangkitlah Wahai Bangsa Ku

  • Whatsapp

JAKARTA(detikgo.com) – Bangsa indonesia bagi saya adalah Anugerah yang Tuhan berikan, dikarenakan kita selain memiliki banyaknya Potensi keindahan alam tapi kaya akan sumber daya alam yang menyebar di antara ribuan pulau dari sabang sampe merauke, menyatu dengan berbagai Suku, etnis dan golongan inilah yang membedakan kita dengan bangsa lain Ujar Politisi Nasional.

Sejak saya mengerti akan kehidupan ini, telah banyak yang saya lewati dan jumpai dalam perjalanan hidup saya baik semasa saya kanak kanak sampe saya merantau hingga saat ini. dan  kadang saya berpikir apa yang kurang dengan prinsip kebangsaan kita.

Bacaan Lainnya

Sedikit saya mengupas kelamnya sejarah bangsa ini terhadap perlakuan kepada Etnis keturunan China. Beberapa waktu lalu saya berbincang-bincang dengan sahabat saya WNI keturunan China.

Beliau salah seorang pengusaha, Saya bersahabat dengan beliau sudah sekitar 25 tahun lalu.

Saat bincang-bincang, banyak hal kita bercerita dimulai dari bisnis, kemudian mulai masuk ke persoalan hukum dan politik. Singkat cerita, dia pun berbicara soal hukum, khususnya soal pelanggaran prokes. Dia katakan sesungguhnya pelanggar kerumunan dan prokes itu banyak sekali, mengapa ada yang diadili dan ada yang tidak diproses hukum padahal pelanggarannya nyata. Katanya itu gak adil.

Kemudian dia pun mulai bicara soal politik dan sentimen berbau SARA dan rasis. Kenapa masih ada sekelompok orang yang membenci China. Kemudian saya potong pembicaraannya, Saya tanya China sebagai sebuah Negara atau etnis keturunan China, WNI ?
Dia sebuat WNI keturunan.

Beliau katakan, kami ini adalah WNI, sama dengan warga Negara Indonesia lainnya, Mengapa kami dibenci selalu menjadi sasaran,? Apa salah kami ?.

Kami heran apa dasarnya kami dibenci, Kami sebagai WNI keturunan China yang sudah lahir dan besar di Negara Indonesia,  ikut berkontribusi membangun Indonesia, khususnya dibidang ekonomi. Kami pun sama bayar pajak, dan taat hukum. Kalau ada orang keturunan melanggar hukum silahkan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan Ujarnya.

Kalau mau jujur, Harusnya yang dibenci itu orang Belanda dan Jepang,  yang telah menjajah bangsa Indonesia selama 350 tahun, dan 3 tahun.
Perlakuan kedua penjajah tersebut sangat keterlaluan, dan kita semua mengetahui akibat dari Penjajahan, Dari pembunuhan, kekerasan pisik dan psikis, kerja rodi, perampasan, perkosaan , dan umumnya pelanggaran hak asazi manusia. Kebiadabannya sungguh pedih dan perih katanya.

Peristiwa kelam yang menyakitkan itu, kenapa dilupakan begitu saja. Seakan-akan penjajahan dan perlakuan itu tidak ada. Kami heran, kenapa kemarahan dan kebencian itu dialamatkan kepada kami WNI keturunan China. Apa pasal dan salah kami ?

Kemudian saya pun tanggapi apa yang beliau bilang Betul. Saya juga merasa heran, mengapa kedua bangsa yang pernah menjajah secara kejam itu terlupakan begitu saja. Harusnya tidak seperti itu. Mungkin sengaja sejarah miris tersebut dihapus perlahan secara sistimatis dan politis. Yang akhirnya semua legowo dan melupakan begitu saja.

Saya katakan kepada beliau mungkin soal kecemburuan penguasaan bidang ekonomi, dan sikap eksklusif WNI keturunan. Kemudian saya tambahkan, lagi pula kecemburuan itu seringkali karena dikompori orang di kota besar. Buktinya WNI keturunan yang ada di kota atau kabupaten tenang-tenang saja. Mereka bersosialisasi dan berinteraksi secara baik. Mereka bergaul dengan pejabat, tokoh agama, tokoh pemuda , dll . Tidak ada masalah menonjol, dan damai-damai saja.

Lebih lanjut beliau katakan, tentang masih adanya yang eksklusif, itu urusan pribadi dan sikap pribadi, gak bisa digeneralisir. Kami lahir dan dibesarkan disini, makan dan minum disini. Kami adalah WNI , sama dengan WNI lainnya. Tidak ada beda.

Saya juga ceritakan kepada beliau, bahwa saya ada kenalan WNI keturunan disalah satu kota besar. WNI keturunan ini rasa sosialnya sangat tinggi sekali. Beliau Sering menyumbang di Pesantren, dan ikut membiayai pembangunan Masjid, Gereja dan tempat ibadah lainnya. Dia tidak melihat latar belakang agama seseorang. Suatu saat dia ceritakan kepada saya, bahwa dia lagi dirawat di RS di Singapura, lalu dia menerima WA dari orang dikotanya yang memerlukan uang untuk biaya rumah sakit. Kontan saja si bos ini menelpon anak buahnya agar di berikan bantuan kepada si Fulan yang membutuhkan biaya. Si bos memang sosialnya tinggi, meskipun dia sendiri sedang sakit. Artinya orang baik itu ada dimana saja, bukan melihat asal- usul, agama, daerah, etnis apalagi berprilaku rasis.
Sedungguhnya yang rasis itu siapa ?

Apabila kita bersandar dengan konstitusi disebutkan dalam pasal 27 sd 34 UUD 1945 ” Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak atas kesejahteraan”.

Begitupun dalam UU no.40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Bahwa semua Warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis.

Selanjutnya,  dalam UU no. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asazi Manusia, secara eksplisit disebutkan ” Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama didepan hukum. Setiap orang berhak atas perlindungan HAM dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi.

“Kegelapan tak akan bisa mengusir Kegelapan, hanya Cahaya yang mampu melakukanya”, Demikian juga “Kebencian tak bisa mengusir Kebencian”. Hanya CINTA yang bisa melakukannya. Olehnya, Bumikan Cinta dan Karamkan Kebencian. (Djafar Badjeber sebagai Penulis dikenal  salah satu Tokoh Bangsa,  selain pernah menjadi Anggota DPRD 3 Periode di DPRD Prov DKI, penulis juga pernah dipercayakan menjadi Wakil Ketua Dewan Di DPRD DKI dan pernah duduk sebagai Anggota MPR RI dan pernah menjadi Komisaris di salah satu BUMN dan saat ini penulis sebagai Politisi Nasional yang saat ini memegang jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Bid Politik dan Idiologi DPP Partai Hanura.(***/detikgo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *