Bupati Kepulauan Sangihe Temui Kemenhub, Dorong Penambahan Kapal dan Kontainer Tol Laut

JAKARTA, detikgo.com – Bupati Kepulauan Sangihe melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan bertemu langsung dengan Direktur Lalu Lintas Laut, Mudi Mantoro, Kamis (26/02/2026), guna menyampaikan sejumlah persoalan krusial terkait layanan tol laut yang melayani wilayah perbatasan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Bupati mengungkapkan bahwa kapal Lognus 2 yang saat ini melayani rute ke Sangihe sudah mengalami kelebihan kapasitas. Rata-rata setiap kali keberangkatan, terdapat sekitar 30 hingga 35 kontainer yang tidak dapat dimuat atau tidak tervalidasi dalam manifes kapal akibat keterbatasan daya angkut.

Bacaan Lainnya

“Terjadi peningkatan signifikan jumlah kontainer, baik untuk kebutuhan barang pokok maupun komoditas ekspor. Kondisi ini tentu berdampak pada kelancaran distribusi dan stabilitas harga di daerah,” ujar Bupati.

Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengusulkan agar kapal Lognus 5 dapat dialihkan untuk melayani rute Sangihe. Kapal tersebut sebelumnya beroperasi di rute Tarakan–Nunukan dengan tingkat muatan yang dinilai lebih rendah.

Menurut Bupati, jika Lognus 5 dapat ditukar untuk melayani Sangihe, maka persoalan over kapasitas dapat teratasi dan distribusi logistik akan menjadi lebih optimal.

Selain persoalan kapal, Bupati juga menyampaikan kebutuhan kontainer berukuran 40 feet untuk mendukung ekspor kayu kelapa. Permintaan pasar mengharuskan panjang kayu minimal enam meter, sehingga membutuhkan kontainer dengan dimensi yang lebih besar.

“Potensi ekspor kayu kelapa dari Sangihe cukup besar. Namun keterbatasan kontainer 40 feet menjadi kendala utama dalam memenuhi permintaan pasar,” jelasnya.

Bupati juga menyoroti kondisi kontainer yang saat ini digunakan dinilai sudah tidak layak dan berisiko merusak barang, terutama bahan pokok. Ia meminta adanya pengadaan kontainer baru demi menjaga kualitas dan keamanan distribusi logistik.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengkaji usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Terkait permintaan pengalihan Lognus 5, pihak Direktorat Lalu Lintas Laut menjelaskan bahwa kapal tersebut saat ini masih terikat kontrak sesuai ketentuan program tol laut, termasuk pengaturan ukuran kontainer yang berlaku. Untuk skema tol laut, saat ini regulasi hanya mengatur ukuran tertentu, sehingga diperlukan penyesuaian regulasi apabila akan dilakukan perubahan.

Sementara itu, terkait pengadaan kontainer baru, pihak kementerian menyebutkan usulan tersebut akan menjadi bahan masukan dalam perencanaan penyediaan kontainer ke depan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat konektivitas logistik wilayah perbatasan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas pasokan barang di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *