Dinas PUPR Kabupaten Sangihe Melaksanakan Giat Penyusunan Materi Teknis Tata Ruang Kawasan Perbatasan

  • Whatsapp
Engelin Sasiang, S.T., MM., Kadis PUPR Kabupaten Sangihe saat memberikan arahan

SANGIHE, detikgo.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe melalui Dinas PUPR melaksanakan kegiatan Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Presiden, terkait rancangan detail tata ruang terkait kawasan perbatasan negara Tahuna dan Marore. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan di Tahuna Beach Hotel, Senin (04/12/2023).

Menurut Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sangihe, Engelin Sasiang, S.T.,MM., kegiatan ini adalah ekspos terakhir setelah beberapa kali pertemuan dilakukan, baik pertemuan yang dilaksanakan di Kabupaten Sangihe maupun yang dilakukan di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Foto bersama usai kegiatan

“Kegiatan ini adalah bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Petanahan Nasional, kegiatan ini mempunyai tujuan antara lain untuk menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan atas program dan kegiatan terkait dengan pemanfaatan ruang serta
memberikan landasan atau dasar dalam pengambilan keputusan forum penataan ruang untuk menentukan lokasi-lokasi yang sesuai dengan rencana kegiatan dan program yang akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sangihe dalam interval waktu 20 tahun ke depan,” ungkap Engelin Sasiang, saat ditemui oleh media ini diruang kerjanya, Rabu (06/12/2023).

Kadis PUPR Kabupaten Sangihe juga mengatakan kegiatan ini dibuka secara telekonferensi oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Dr. Eko Budi Kurniawan, S.T., M.Sc., dan hadir secara online ibu Pj. Bupati dr. Rinny Tamuntuan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe Melanchton H. Wolff, S.T., ME.

Kegiatan yang dilaksanakan di Tahuna Beach Hotel ini juga di hadiri langsung oleh Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IV Chriesty E. Lengkong, S.Si., M.Si., MEEM., Assisten I Setda Kabupaten Sangihe Yohanis Pilat, Kepala OPD Kabupaten Sangihe, Forkopimda Kabupaten Sangihe, Instansi Vertikal lainnya, Lembaga Swadaya Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, untuk memberikan masukan bagi penyusunan dokumen tata ruang untuk kawasan perbatasan ini yang lebih lengkap.

(BENSA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *