MANADO, detikgo.com – Hal tak menyenangkan dialami sejumlah penumpang kapal laut dari Manado yang akan berangkat menuju Ternate, dimana penumpang diduga dipaksa turun dari Kapal Uki Raya 23 gara-gara belum vaksin Booster, Kamis (01/09/2022).
Hal ini disampaikan oleh GS, salah satu penumpang yang akan berangkat ke Ternate.
Lebih lanjut GS mengatakan bahwa dirinya sudah berada di Kapal, namun tiba – tiba sejumlah orang mengetuk pintu kamarnya dan meminta dirinya segera turun.
Hal tersebut tentunya membuat dirinya merasa dipermalukan,karena mendapat perlakuan layaknya seorang kriminal yang telah melakukan kejahatan luar biasa.
Bukan cuma itu,bahkan ada penumpang yang berasal dari Kabupaten Minahasa terpaksa harus pulang gigit jari karena tidak bisa ikut berangkat meski sudah memiliki tiket, hal itu dikarenakan belum booster.
“Di saat Covid-19 mereda, keluar aturan baru ini. Sayangnya belum tersosialisasi dengan baik sudah diberlakukan,” kata Ges, salah satu penumpang asal Langowan yang datang ke Pelabuhan Manado menggunakan layanan taksi online.
Ges dan rekan-rekannya kecewa karena sudah membeli tiket, tapi tak bisa berangkat. Sempat memohon kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Manado dengan alasan belum mengetahui ketentuan baru tersebut, tapi tetap tak diizinkan.
“Dengan uang pas-pasan harus kembali lagi ke Langowan. Esok akan datang lagi setelah booster. Kita tunduk aturan meski belum disosialisasikan,” ucapnya.
Sementara sejumlah warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku sedih. “Hanya karena tidak dibooster, penumpang diberlakukan seperti teroris diusir dari kapal. Padahal sosialisasi soal penumpang laut di Manado wajib booster sendiri sangat minim,” celutuk Albert, asal Malalayang.(*/SPan)





