Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian, Jaksa Agung Sambangi Menteri PAN-RB

  • Whatsapp
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Jumat (27/10/2023) (ist)

JAKARTA, detikgo.com- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengunjungi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas guna membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian, Jumat (27/10/2023) bertempat di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Jakarta.

Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PAN-RB yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset. Adapun proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari asset tracing sampai dengan recovery asset, yakni dari proses penyelidikan sampai eksekusi terutama mengenai uang pengganti atau denda.

Bacaan Lainnya

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) bersama Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas(kiri), Jumat (27/10/2023) (ist)

“Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” ujar Jaksa Agung.

Menteri PAN-RB beserta jajarannya sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang dirasakan langsung manfaatnya oleh negara dan masyarakat. Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karenanya, Menteri PAN-RB merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.

“Kementerian PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” ujar Menteri PAN-RB.

Selain itu, Jaksa Agung dan Menteri PAN-RB juga berkesempatan untuk berdiskusi mengenai Reformasi Tata Laksana Manajemen Kepegawaian, yang terkait dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan.

Jaksa Agung menyampaikan yang dimaksud dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan non-litigasi.

Jaksa Agung menambahkan, di era Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi ini, diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.

“Agar akselerasi Organisasi Tata Kerja dan Tata Laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang,” ujar Jaksa Agung.

Menanggapi pernyataan Jaksa Agung, Menteri PAN-RB menyatakan dukungan penuh agar seluruh ASN khususnya Kejaksaan, tidak hanya sebagai Lembaga Penegak Hukum semata, tetapi dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan.

Dalam kunjungan ini Jaksa Agung turut didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Sementara itu, jajaran Kementerian PAN-RB yang turut hadir ialah Sekretaris Menteri PAN-RB dan seluruh Deputi pada Kementerian PAN-RB.

Demikian siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH. (***/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *