Tiga Saksi Ini Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Sawit oleh BPDPKS

  • Whatsapp
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH.

JAKARTA, detikgo.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, Jumat (22/09/2023).

Adapun saksi yang diperiksa, yaitu:
1. SS selaku Kepala Divisi Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia.
2. FYJ selaku Direktur Pendidikan, Litbang, dan Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia.
3. J selaku Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA.

Bacaan Lainnya

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Demikian siaran pers nomor: PR – 1057/086/K.3/Kph.3/09/2023 yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH. (*/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *