SURABAYA (detikgo.com)– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus berani melakukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional, yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 hasil amandemen yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 silam.
Menurutnya, sadar atau tidak, sejak amandemen konstitusi saat itu, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah diserahkan kepada pasar.
“Makanya dalam skala yang lebih fundamental, DPD RI mendorong amandemen konstitusi dengan kerangka berpikir sebagai negarawan, bukan politisi. Artinya amandemen konstitusi harus menjadi momentum perbaikan arah perjalanan bangsa dan negara ini. Sebab sebagai negara besar dan tangguh, kita mutlak harus memiliki industri-industri di sektor strategis, terutama untuk mewujudkan kedaulatan kita sebagai bangsa,” kata LaNyalla saat menjadi Keynote Speech Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-4 Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), Minggu (12/9/2021).
Menurut LaNyalla, perekonomian nasional saat ini sangat lemah. Dimana faktanya banyak pabrik yang menurunkan volume produksi akibat lesunya pasar, atau bahkan berhenti beroperasi alias tutup.
“PLN mengalami kelebihan pasokan listrik dari sejumlah pembangkit karena tidak terserap ke konsumen. Ini bukti bahwa industri atau sektor manufaktur sebagai penyerap listrik dalam jumlah besar berhenti produksi atau mengurangi volume produksi,” jelasnya.
Sedangkan dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), angka Non Performing Loan atau NPL perbankan Indonesia mengalami peningkatan, rata-rata di atas 3 persen.
Karena memang peningkatan angka pertumbuhan ekonomi kemarin lebih banyak ditopang sektor konsumsi masyarakat, pergudangan, dan penjualan otomotif akibat adanya relaksasi bea masuk.
“Memang menunjukkan aktivitas peningkatan perdagangan, namun belum tentu berbanding lurus dengan aktivitas industri atau sektor manufaktur dalam negeri. Karena peningkatan aktivitas pergudangan, lebih banyak disumbang oleh aktivitas impor dan ekspor barang hasil bumi dan tambang,” tutur Senator asal Jawa Timur itu.
“Pertumbuhan ekonomi yang kokoh harus dilihat dari indikator Purchasing Managers Index di sektor Manufaktur. Dari situ itu akan menunjukkan dengan jelas, apakah mesin ekonomi berjalan. Sebab bila Industri dan Manufaktur berjalan, berarti supply chain juga berjalan, kredit bank bergulir dengan baik, dan buruh pabrik terus bekerja, dan tentu, barang yang diproduksi terserap oleh pasar,” sambungnya.
Sementara itu terkait penanganan Pandemi Covid baik dari sisi kesehatan dan dampak ekonominya, LaNyalla menegaskan perlunya hubungan sinergitas yang kuat antara pusat dan daerah.
Mengingat roadmap pemerintah, melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mempunyai target terjadinya keseimbangan antara penanganan di sektor kesehatan dan ekonomi secara bersamaan.
“Yang perlu jadi catatan kita harus punya target yang jelas dan terukur. Kapan vaksinasi nasional tuntas dikerjakan dan tuntas menyentuh semua daerah. Terutama di luar pulau Jawa, khususnya di wilayah dengan karakteristik daerah kepulauan. Pemerintah pusat harus memastikan ketersedian dan distribusi vaksin yang baik ke daerah,” tuturnya.
Berikutnya, lanjut LaNyalla, keseragaman edukasi dan kebijakan terkait PPKM. Pemerintah pusat harus satu bahasa sehingga pemerintah daerah sebagai pelaksana lapangan tidak kebingungan.
“Dalam teori krisis manajemen, harus ada satu panglima yang memberi komando. Dan harus ditaati. Sekaligus, pemberi komando diberi akses yang luas, tetapi harus siap bertanggung jawab bila tidak berhasil,” ungkap dia.
Tak kalah penting, kata LaNyalla, dalam penanganan krisis, semua pihak harus meletakkan interes pribadi, terutama interes bisnis. Dengan mengutamakan kepentingan nasional.
“Di tengah dominasi impor produk terkait kesehatan, beberapa anak bangsa mencoba memproduksi sejumlah alat pendukung medis di tengah pandemi. Kita punya produk ventilator dalam negeri, alat test GeNose, sampai vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara. Namun kenapa produk-produk tersebut belum mendapat kepercayaan dari kita sendiri. Ini harus menjadi catatan kita bersama,” tegasnya.(***)