Aneh, 3 Truk Babuk Misterius dari Polda Sulut Dititipkan di Polres Kotamobagu Tanpa Diketahui Isinya – Diduga Batu Hitam

Foto Ilustrasi

KOTAMOBAGU, detikgo.com – Pemberitaan tentang tiga unit dump truk yang diduga bermuatan material Batu Hitam hasil pertambangan ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menjadi sorotan sejumlah media di Sulawesi Utara (Sulut) menjelang akhir Januari 2026. Kendaraan tersebut disebut sebagai barang bukti (babuk) titipan Kepolisian Daerah (Polda) Sulut di Polres Kotamobagu.

Sebagaimana dilansir dari News Posko Manado, aparat Polda Sulut melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengamankan tiga unit mobil dump truck yang membawa muatan batu hitam diduga hasil galian ilegal pada Minggu (25/01/2026) dini hari. Media tersebut menyebutkan bahwa ketiga kendaraan dengan nomor polisi DB 8647 EA (Isuzu putih), DN 8941 BG (Isuzu putih), dan DN 8761 RF (Mitsubishi kuning) dikabarkan berasal dari arah Provinsi Gorontalo dan diamankan di Bolsel, kemudian ditempatkan di Polres Kotamobagu dengan diberi garis polisi.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, teropongrakyat.com juga menyampaikan bahwa muatan truk berupa material mineral berwarna hitam yang masih utuh berada di bak kendaraan dan telah dipasangi garis polisi sebagai barang bukti. Media tersebut menyebutkan penangkapan dilakukan pada Senin (26/01/2026), dengan kendaraan diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan, serta ada dugaan keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal.

Meski kedua media sama-sama menyebutkan soal dugaan Batu Hitam, namun terdapat perbedaan informasi mengenai tanggal penangkapan; News Posko Manado menyebutkan dilakukan pada Minggu (25/01), sedangkan teropongrakyat.com menyampaikan pada Senin (26/01).

Kepala Seksi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana, dalam penjelasannya kepada detikgo.com pada Selasa (27/01/2026), mengatakan bahwa Polres Kotamobagu tidak membuat rilis terkait babuk tersebut karena proses penanganannya berada di bawah kewenangan Polda Sulut.

“Kebetulan kemarin ada wartawan yang menanyakan tentang babuk yang dititipkan di Polres Kotamobagu, lalu saya konfirmasi ke Kasat Reskrim. Ia menjelaskan bahwa babuk tersebut dititipkan di Polres Kotamobagu, namun proses penanganannya di Polda Sulut. Tidak ada penjelasan detail mengenai isi atau asal-usul muatan. Jadi tolong jangan dimuat seolah-olah kami yang memberikan statement bahwa yang di dalam itu batu hitam. Kami tidak punya kewenangan untuk memeriksa isi muatan, jadi belum mengetahui secara pasti apa yang ada di dalam. Cuma ada rekan-rekan media yang sudah kembangkan (narasi) seperti itu dengan menuliskan bahwa muatan dari ketiga unit dump truk itu Batu Hitam. Narasi tentang batu hitam merupakan informasi yang disampaikan oleh media” jelasnya.

Soal asal-usul babuk yang disebut berasal dari Bolsel, ia menambahkan: “Asal-usul Babuk pun Pak Kasat Reskrim tidak menjelaskan seperti itu, Cuma dititip begitu saja. Untuk detailnya silahkan konfirmasi ke Polda saja. Takutnya saya salah memberikan informasi. Yang jelas, memang ada (babuk) yang dititipkan di Polres Kotamobagu. Penjelasan Pak Kasat Reskrim begitu, tapi tidak menjelaskan apa isi didalamnya dan dari mana asal-usul barang yang diamankan itu”.

Mengenai tanggal penitipan Babuk yang disebut sejak 25 Januari, AKP I Dewa Dwiadnyana mengaku baru mendapatkan informasi pada 26 Januari saat diminta konfirmasi wartawan.

“Jadi begini, kemarin rekan-rekan media yang biasa meliput di Polres Kotamobagu minta konfirmasi. Langsung difoto (babuknya) kemudian minta konfirmasi ke saya selaku Kasi Humas. Saya langsung koordinasi dengan Kasat Reskrim, tapi tidak mendapatkan penjelasan detail kapan tepatnya babuk dititipkan. Saya sampaikan seperti itu, tapi saya tidak menyampaikan secara detail sejak kapan babuk itu dititip di Polres Kotamobagu” ucapnya.

Soal apakah babuk tersebut masih ada di Polres Kotamobagu atau sudah dipindahkan ke Polda Sulut, Kasi Humas Polres mengatakan bahwa ia belum minta konfirmasi ke Kasat Reskrim. “Kebetulan saya ada ijin kedukaan ini. Jadi saya tidak lihat apakah babuknya masih ada di Polres Kotamobagu atau tidak. Jangan salah lagi memberikan informasi. Jadi untuk memastikan, bisa konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim” jelasnya sambil menambahkan bahwa saat ini ia sedang berada di rumah duka.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, S.Trk, MH, yang dihubungi detikgo.com pada Rabu (28/01/2026), menyatakan bahwa babuk bukan milik Polres Kotamobagu. “Silakan langsung konfirmasi ke penyidik di Polda Sulut. Saya hanya tahu sebatas dititip,” ujarnya.

Ditanya apakah babuk masih berada di Polres Kotamobagu, Ia menjawab singkat melalui pesan WhatsApp: “Masih ada sepertinya, karena saya saat ini berada di Jakarta.”

Untuk informasi lebih lanjut terkait muatan dan proses penyidikan, detikgo.com akan terus melakukan upaya konfirmasi ke Ditreskrimsus Polda Sulut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *