PPU, detikgo.com – Keputusan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menaikkan tarif air bersih Perusahaan Umum (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) per 1 Januari 2023 mendapat sorotan publik, hal itu dikarenakan kenaikan tarif tersebut dianggap terlalu memberatkan masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 yang sempat melanda Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Gunawan mengatakan bahwa kenaikan tarif air bersih masih terus menjadi sorotan dari masyarakat, karena dampak dari kenaikan tarif air tersebut para pelanggan Perumda AMDT harus menyiapkan dana dua kali lipat untuk pembayaran tagihan rekening air.
Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten PPU memutuskan menaikkan tarif air bersih dengan alasan mengikuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 500/K.162/2022 tentang Penetapan Tarif Batas Bawah dan Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota se Kaltim.
Gunawan juga mengatakan, bahwa pemerintah daerah seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Benuo Taka sebelum memutuskan kenaikan tarif, Rabu (08/03/2023).
“PPU tidak boleh disamaratakan dengan Kota Balikpapan dan Kota Samarinda yang kondisi ekonominya jauh lebih baik dari PPU,” ujar Gunawan.
“Kenaikannya sangat terasa. Contohnya yang saya alami, biasanya Rp 100 ribu untuk pembayaran air sekarang hampir Rp 300 ribu per bulan,” terangnya.
Oleh karena itu, Gunawan menyarankan agar pihak eksekutif dan legislatif mengeluarkan kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat melalui subsidi tarif air bersih.
Karena APBD PPU 2023 menembus Rp 1,9 triliun memungkinkan disisihkan untuk anggaran subsidi tarif air bersih.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mensubsidi tarif air bersih untuk mengatasi keluhan masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya Gunawan juga meminta, Perumda AMDT untuk meningkatkan layanan air bersih, sebab saat ini masih ada beberapa wilayah belum mendapatkan pasokan air bersih setiap hari.
“Saya tinggal di Kelurahan Penajam hanya dapat pasokan air bersih dua kali dalam seminggu. Standar layanan ini harus diperbaiki oleh Perumda AMDT,” imbuhnya.(***/Rizal)