Rinny Tamuntuan Berhasil Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Oleh BPK-RI

SANGIHE, detikgo.com – Hasil kerja keras dari Pemerintah Kabupaten Sangihe kembali menorehkan hasilnya yaitu dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini audit yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran suatu kementerian/lembaga pemerintah adalah hasil dari kerja dan koordinasi dibawah kepemimpinan Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan.

Rinny Tamuntuan berhasil membuktikan bahwa ia mampu mempertahankan Opini WTP, prestasi ini juga pernah ditorehkan oleh pemerintah sebelumnya dan sekarang Rinny Tamuntuan menerima langsung Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, bersama Pimpinan DPRD yang diwakili Wakil Pimpinan DPRD Sangihe Ferdy Sondak, SE., di Aula Kantor Perwakilan BPK RI, Provinsi Sulawesi Utara. Senin (15/05/2023).

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan mengatakan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, kembali memperoleh penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2022. Penghargaan tersebut merupakan yang ke-sembilan kalinya, secara berturut-turut ini merupakan kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan seluruh masyarakat Sangihe.

“Sebuah capaian opini WTP ke – 9 tidak hanya kerja keras pimpinan, namun hasil kerja keras dari seluruh jajaran pemerintahan. Mencapai WTP ternyata tidak mudah, perjalanan yang panjang harus harus kita lalui bersama-sama, baik eksekutif, legislatif, juga seluruh staf yang ada dijajaran pemerintahan daerah, dan dalam rangka mempertanggungjawabkan pengelolaan APBD 2022. Dalam mempertahankan opini WTP, kami berusaha bekerja secara maximal, mematuhi perundang-undangan, dan pada kesempatan ini kami perlu mengapresiasi atas usaha kerja keras dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga legislatif DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe,”ungkap Rinny Tamuntuan.

Tamuntuan juga mengharapkan kiranya Opini WTP ini akan semakin meningkatkan motivasi kerja dalam meningkatkan pengelolaan keuangan kedepan, dan diharapkan akan lebih baik lagi untuk setiap tugas serta tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.

Menurut Tamuntuan, memang untuk seluruh Kabupaten/Kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti selama kurun waktu yang diberikan 60 hari.

“Dalam hal ini tentu kembali diharapkan kerja sama yang baik, jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap Perangkat Daerah, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan,”ucap Rinny Tamuntuan.

Penghargaan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA dalam sambutannya ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Ia (Arief-red) pun mengapresiasi Kabupaten / Kota yang meraih Opini WTP.

“Kami sangat mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,”ucap Arief

Ia (Arief-red) mengungkapkan penghargaan tersebut diberikan setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK dan pencapaian opini WTP, Arief Fadillah berharap hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. (BENSA).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *