MANADO (DETIKGO.COM)– Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara kembali mengingatkan pentingnya peran pers dalam menyebarkan informasi publik secara cepat, akurat, dan transparan. Karena itu, PJS mendesak agar seluruh pemerintah daerah di Sulut segera mendirikan media centre di kantor kepala daerah maupun DPRD. Senin, 29 Sep 2025.
Ketua PJS Sulut, Butje Lengkong, melalui Sekretaris Steven Pande-iroot, menegaskan bahwa media centre bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Fasilitas ini harus terbuka untuk semua wartawan, bukan hanya mereka yang bekerja sama dengan pemerintah.
> “Pemerintah wajib menyiapkan media centre untuk menunjang kegiatan wartawan, lengkap dengan internet gratis dan fasilitas memadai. Ini bentuk dukungan nyata terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik,” tegas Steven Pande-iroot.
Menurut PJS, keberadaan media centre akan menjadi ruang kolaborasi yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers. Tak hanya memperlancar kerja-kerja jurnalistik, tapi juga memperkuat demokrasi dan menjaga transparansi pemerintahan.
Lebih jauh, PJS mendesak agar pembangunan media centre masuk dalam alokasi APBD 2026. Dengan begitu, komunikasi pemerintah dan masyarakat bisa semakin erat, sementara wartawan memiliki sarana yang layak untuk mengabarkan informasi yang benar dan berimbang.
PJS yakin, jika setiap daerah di Sulawesi Utara memiliki media centre dengan fasilitas memadai, wartawan bisa bekerja lebih optimal, profesional, dan independen. Hal ini akan menjadi langkah strategis menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. (Red)