KPK RI Pantau Langsung Desa Tonsea Lama, Calon Percontohan Desa Antikorupsi Di Minahasa

  • Whatsapp

MINAHASA (detikgo.com)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperluas program pembangunan budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa. Kali ini, tim KPK RI melaksanakan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Kemarin, Kamis (23/10/2025).

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan KPK RI Di Desa Tonsea Lama Di Hadiri Kadis Kominfo Minahasa Maya Kainde (Tampak Depan Kanan ) Kadis PMD Arthur Palilingan (Tampak Depan Kiri) dan Jajaran OPD Kab Minahasa.( Doc Foto : Ist)

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Tonsea Lama ini dipimpin langsung oleh Desy Artyanth Sulastri, didampingi Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul dari KPK RI. Turut hadir pula tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Drs. Decky Karongkong, selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV, serta perwakilan dari Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Utara, Jhon F. Rembet, SH, M.Si.

Jajaran Pejabat Dinas Kominfo Kab Minahasa Ikut Di Kegiatan KPK RI Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Di Desa Tonsea Lama.(Doc Foto : Ist)

Dari Pemerintah Kabupaten Minahasa, hadir Inspektur Daerah Drs. Moudy Lontaan, S.Sos, yang mewakili Bupati Kab Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP. Dalam sambutannya, Moudy menyampaikan apresiasi atas perhatian KPK RI dalam melakukan pembinaan di tingkat desa.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Moudy.

Inspektorat Daerah Moudy Lontaan (Kanan Depan) Dan Perwakilan KPK RI Serta Inspektorat Prov Sulut hadir Di Kegiatan Monitoring Penilaian KPK RI Di Desa Tonsea Lama.(Doc.Foto : Ist)

Perwakilan KPK RI, Desy Artyanth Sulastri, menekankan bahwa kegiatan monitoring ini bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan bentuk pendampingan agar nilai-nilai antikorupsi benar-benar diterapkan dalam sistem kerja dan budaya pemerintahan desa.

“Kami berharap Desa Tonsea Lama menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa bukan hanya penerima program, tapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi,” ujar Desy.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kominfo Maya Marina Kainde, SH, MAP, Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, Camat Tondano Utara, serta pendamping desa dan sejumlah perwakilan OPD.

Tim KPK RI juga meninjau langsung implementasi indikator Desa Antikorupsi, yang mencakup aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan inovasi desa. Desa Tonsea Lama sendiri menjadi salah satu desa di Provinsi Sulawesi Utara yang diusulkan sebagai percontohan nasional.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa. Melalui hasil monitoring ini, KPK RI berharap terwujud pemerintahan desa yang bersih, transparan, berintegritas, serta menjadi role model desa antikorupsi di Sulawesi Utara. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *