Bupati Michael Thungari: Tata Ruang Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Masyarakat

  • Whatsapp
Diapit Bupati Talaud dan Bupati Sitaro, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari saat memberikan masukan dalam pembahasan RTRW (ist)

SANGIHE, detikgo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kegiatan ini berlangsung di The Tribrata Hotel and Convention Center, Darmawangsa, Jakarta, Selasa (16/9/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE., MM.

Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyatukan pandangan pemerintah daerah, instansi teknis, dan pemangku kepentingan terkait arah pembangunan Sulawesi Utara. RTRW dinilai sebagai dokumen penting yang akan menjadi pedoman kebijakan tata ruang wilayah provinsi dalam jangka panjang.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus (ist)

Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa keikutsertaan Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah provinsi. Menurutnya, penataan ruang harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan tata ruang yang ditetapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sangihe, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan kualitas hidup,” ujar Bupati.

Foto bersama para Kepala Daerah se Sulawesi Utara (ist)

Melalui keterlibatan aktif dalam pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap arah kebijakan RTRW Sulut dapat mendorong pembangunan yang berdaya saing, berkelanjutan, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan pelestarian lingkungan.

(BENSA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *