SANGIHE, detikgo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kegiatan ini berlangsung di The Tribrata Hotel and Convention Center, Darmawangsa, Jakarta, Selasa (16/9/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE., MM.
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyatukan pandangan pemerintah daerah, instansi teknis, dan pemangku kepentingan terkait arah pembangunan Sulawesi Utara. RTRW dinilai sebagai dokumen penting yang akan menjadi pedoman kebijakan tata ruang wilayah provinsi dalam jangka panjang.
Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa keikutsertaan Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah provinsi. Menurutnya, penataan ruang harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan tata ruang yang ditetapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sangihe, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan kualitas hidup,” ujar Bupati.
Melalui keterlibatan aktif dalam pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap arah kebijakan RTRW Sulut dapat mendorong pembangunan yang berdaya saing, berkelanjutan, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan pelestarian lingkungan.
(BENSA)