Jampidsus Periksa 3 Orang Pengurus Perusahaan Sekuritas Dan 4 Orang Pemilik SID Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT. Asabri

  • Whatsapp

JAKARTA (detikgo.com)- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang Pengurus Perusahaan Sekuritas dan 4 (empat)  orang saksi pemilik SID (Single Investor Identification) yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Rabu (23/06/2021).

Saksi-saksi yang.diperiksa antara lain:

Bacaan Lainnya

  1. RW selaku Presiden Direktur PT. Prima Cakrawala Abadi, diperiksa terkait klarifikasi pemblokiran SID;
  2. HS selaku Direktur Utama PT. Indo Capital Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri.
  3. JS selaku CEO PT. Ricobana Abadi, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri
  4. JS selaku pribadi / wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi pemblokiran SID;
  5. K selaku pribadi / wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi pemblokiran SID;
  6. JT selaku pribadi / wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi pemblokiran SID;
  7. RNS selaku Direktur PT. Anugrah Singgah Sentaso, diperiksa terkait klarifikasi pemblokiran SID;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

Demikian rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor: PR – 486/053/K.3/Kph.3/05/2021 tertanggal 23 Juni 2021 (***/Maria).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *