Pemkab dan Forkopimda Sangihe Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Obat Keras

SANGIHE, detikgo.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama aparat penegak hukum melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan kasus peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Polres Kepulauan Sangihe, Kamis (12/03/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Kapolres Kepulauan Sangihe, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.525 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus, sejumlah minuman beralkohol berbagai merek, serta 690 butir obat keras yang mengandung zat Trihexiphenidyl.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 1301/Sangihe, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, pimpinan instansi vertikal, para kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Thungari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran minuman keras ilegal serta obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak generasi muda.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terus membangun kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas daerah. Melalui kerja sama yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat ditekan,” ungkap Thungari.

Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap terjaga hingga saat ini merupakan hasil dari koordinasi dan dukungan seluruh unsur Forkopimda bersama instansi terkait.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan apel gelar pasukan sebagai bagian dari kesiapan pengamanan Operasi Ketupat Samrat 2026, yang digelar untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pemerintah daerah berharap melalui upaya bersama ini, masyarakat dapat merayakan hari besar keagamaan dengan aman, tertib, dan penuh rasa nyaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *