MINAHASA (detikgo.com)– Pemerintah Kabupaten Minahasa mempertegas komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan mengaktifkan kembali bank sampah di seluruh desa dan kelurahan serta membatasi penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan.
Kebijakan strategis tersebut menjad bagian dari dukungan daerah terhadap program Nasional Gerakan Indonesia Asri. Arahan itu tertuang dalam sambutan tertulis Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Minahasa, Vicky Ch. Tanor, dalam Apel Kerja Bakti Massal di Lapangan Dr. Sam Ratulangi, Jumat (13/2/2026).
Apel tersebut dihadiri jajaran pejabat eselon, mulai dari para asisten, inspektur, kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah.

Bank Sampah Wajib Aktif di Setiap Desa
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa kebijakan lingkungan tidak boleh berhenti pada seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Instruksi pertama menitikberatkan pada penguatan tata kelola sampah berbasis wilayah. Para camat, lurah, dan hukum tua (kepala desa) diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki bank sampah yang aktif dan produktif.
Tidak hanya membentuk unit baru, pemerintah juga menginstruksikan pengaktifan kembali bank sampah yang selama ini tidak berjalan optimal. Pelibatan masyarakat menjadi kunci utama, dengan mendorong partisipasi PKK, Karang Taruna, sekolah, hingga komunitas keagamaan.
Larangan Plastik Sekali Pakai di Kantor Pemerintah
Selain penguatan sistem pengelolaan sampah, Pemkab Minahasa juga menetapkan pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai di seluruh instansi pemerintah.
Larangan tersebut mencakup penggunaan botol minuman kemasan, gelas plastik, sedotan, serta kantong plastik dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan.
“Seluruh perangkat daerah wajib membatasi dan secara bertahap menghentikan penggunaan plastik sekali pakai. Kita dorong penggunaan tumbler dan wadah makanan ramah lingkungan,” demikian kutipan sambutan Bupati yang dibacakan Vicky Tanor.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam mengubah pola konsumsi sehari-hari. Pemerintah menilai, perubahan perilaku di lingkungan birokrasi dapat menjadi pemicu transformasi yang lebih luas di tengah masyarakat.
Aksi Nyata di Lapangan
Komitmen tersebut tidak berhenti pada instruksi tertulis. Apel kerja bakti dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih massal di sejumlah titik strategis di wilayah Tondano dan sekitarnya, melibatkan seluruh aparatur sipil negara.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Minahasa menegaskan posisinya dalam mendukung agenda nasional pelestarian lingkungan, sekaligus membangun budaya sadar sampah yang berkelanjutan dari tingkat pemerintahan hingga masyarakat akar rumput. (Red)






