Bupati Kepulauan Sangihe: Pangan Sehat dan Aman Adalah Hak Dasar Masyarakat

  • Whatsapp
Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari saat membawakan sambutan (ist)

SANGIHE, detikgo.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keamanan pangan dan obat-obatan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Komitmen Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (IRT) Pangan, yang dirangkaikan dengan pelantikan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan, bertempat di Tahuna Beach Hotel and Resort, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE., MM., bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari, perwakilan BPOM, jajaran perangkat daerah, serta para pelaku usaha IRT pangan dari berbagai wilayah di Sangihe.

Bacaan Lainnya

Suasana kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Komitmen Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (IRT) Pangan (ist)

Dalam arahannya, Bupati Thungari menegaskan bahwa pangan adalah hak dasar masyarakat yang wajib terjamin keamanan, mutu, dan gizinya. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Sangihe telah menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 melalui Instruksi Bupati Nomor 400.7/16/1380 serta SK Bupati Nomor 107/440 Tahun 2025, sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas sektor di bidang pengawasan pangan dan obat.

Menurut Bupati, tantangan di lapangan masih cukup besar, mulai dari peredaran produk tanpa izin edar, penggunaan bahan berbahaya, hingga masalah gizi buruk dan stunting. Oleh karena itu, kehadiran Tim Koordinasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam pembinaan dan pengawasan, sekaligus membuka peluang bagi UMKM pangan untuk berkembang dengan standar yang lebih baik.

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari (ist)

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pangan yang sehat, aman, dan bermutu. Di sisi lain, UMKM lokal harus kita dorong agar naik kelas, memenuhi standar mutu, dan mampu bersaing,” ujar Bupati Thungari.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap tercipta sinergi antara perlindungan konsumen, peningkatan kesehatan masyarakat, serta penguatan ekonomi daerah berbasis UMKM pangan.

(BENSA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *