Pemkab Sangihe Segera Menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah

JAKARTA, (detikgo.com) – Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan melakukan penandatanganan pernyataan komitmen antara Kementerian Dalam Negeri dan Pemda Kabupaten Kepulauan Sangihe tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) bertempat di Aula Kantor Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian dalam Negeri, Kamis (10/11/2022).

Dalam penandatanganan penerapan aplikasi sistem informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) ini dilakukan oleh Pejabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. bertujuan untuk dapat di terapkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bacaan Lainnya

Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Pj. Bupati yang hadir langsung dalam penandatangan pernyataan komitmen, ia menjelaskan bahwa, “Sangat penting penerapan aplikasi Puja Indah bagi Pemerintah Daerah dimana hampir 13 Aplikasi Inovasi Pelayanan Publik yang dapat dipakai gunakan oleh Pemda Sangihe, dan saya sangat mengapresiasi Pj. Bupati yang mau majukan daerahnya untuk bersaing dalam era transformasi digital meskipun letak geografis dan kondisi infrastruktur teknologi informasi yg masih minim karena itu juga dirasakan ketika saya pernah berkunjung ke Sangihe beberapa waktu lalu,” tutur Yusharto.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, “Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala nasional untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan tujuan dibuatnya aplikasi Puja Indah oleh Kementrian Dalam Negeri yang dikembangkan melalui BPP KEMENDAGRI ini adalah sebagai inovasi yang dapat mendorong pelayanan publik pada sektor perizinan layanan publik di Pemerintah Daerah,” jelas Yusharto.

Sementara Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri yang boleh menerima langsung Pemda Sangihe dalam menandatangani pernyataan komitmen untuk dapat menggunakan aplikasi Puja Indah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri yang sudah menerima kami, dengan harapan melalui aplikasi Puja Indah ini dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat kepulauan Sangihe dengan berbasis teknologi informasi, untuk itu penggunaan aplikasi ini harus didukung dengan tersedianya jaringan internet yang baik dan merata di seluruh wilayah, namun masih ada beberapa wilayah dan tempat tidak ada jaringan telekomunikasi (blank spot) serta jaringannya lemah, sehingga melalui kesempatan ini saya menyampaikan lewat Kementerian Dalam Negeri untuk dapat memberikan perhatian khusus bagi Pemda Sangihe yang merupakan wilayah perbatasan dan kepulauan untuk kondisi yang ada saat ini “kata Tamuntuan, dan berharap Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri dapat membantu Kabupaten Sangihe untuk perbaikan jaringan internet. (Humas / Bensa)

Pos terkait