Kejaksaan RI Peduli, 200 Paket Sembako Disalurkan Kepada Masayarakat Korban Banjir di Kedoya

  • Whatsapp

JAKARTA (detikgo.com)- kemarin, Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI. Peduli” menyampaikan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (18/05/2021).

Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI. guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir.

Bacaan Lainnya

Bantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah.

Demikian rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor: PR – 401/030/K.3/Kph.3/05/2021 tertanggal 18 Mei 2021 (***/Maria).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *