RDP Tak Dihadiri PPA, Jems Tuuk Perintahkan Kepala BWSS I Keluarkan Oknum Pengamat D.I Toraut. Sastra: Tupoksi Saya Mengurus Jaringan, Bukan Mendorong atau Mengawal PPA Hadiri RDP

  • Whatsapp
Pengamat D.I Toraut, Sastra Daun.

BOLMONG, detikgo.com – Pernyataan Legislator Jems Tuuk yang meminta agar Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) Sugeng Harianto mengeluarkan Pengamat D.I (Daerah Irigasi) Toraut Sastra Daun dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I karena dinilai bertindak di luar tupoksi telah menimbulkan kehebohan dan kontroversi di sejumlah kalangan termasuk para Juru Pengairan dan PPA (Petugas Pintu Air).

“Saya titip salam kepada Kabalai yang baru Pak Sugeng, oknum pengamat DI Toraut tersebut dikeluarkan dari sana mau jadi cleaning service di kantor pusat tidak ada urusan dengan saya” tegas Jems Tuuk sebagaimana dikutip dari salah satu media online (katasulut.com, 10 Januari 2024)

Melansir pemberitaan di sejumlah media online terungkap bahwa pernyataan politisi PDI-P Jems Tuuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Utara dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian Provinsi Sulut ini terkait ketidakhadiran para PPA D.I Toraut dalam RDP tersebut.

Menurut Jems Tuuk, ketidakhadiran para PPA D.I Toraut dalam RDP yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (9/1/2024) itu disebabkan oleh tindakan Sastra Daun yang disinyalir telah mengintimidasi dan mengancam para PPA agar tidak hadir dalam RDP.

“Jangan sampai LSM saya masuk saya cari “kutu”. Bisa jadi pak pimpinan Dewan, ada kejadian-kejadian luar biasa yang dilakukan oknum-oknum Balai Sungai di Daerah Irigasi Toraut karena petugas-petugas pintu air di sana mau datang ke DPRD. Harusnya didampingi, bukan sebaliknya oknum tersebut melarang malahan beking-beking tako (menakut-nakuti)” beber legislator Sulut di hadapan pimpinan DPRD dan anggota lintas komisi. (petasulut.com, 11 Januari 2024).

Masih dalam kesempatan yang sama, ia pun menyampaikan perintah yang juga disebutnya sebagai rekomendasi DPRD Provinsi Sulawesi Utara kepada Kepala BWSS I Sugeng Harianto, “Saya titip salam kepada Kabalai BWS yang baru pak Sugeng Harianto, keluarkan dia dari sana! Dia bikin takut orang di sana dan ini juga merupakan rekomendasi kami di DPRD dalam RDP lintas komisi ini,“ tegas Jems Tuuk (MANADONEWS, 11 Januari 2024)

Menanggapi tudingan Jems Tuuk yang menyebutnya telah mengintimidasi serta menakut-nakuti para PPA agar tak hadir dalam RDP, Sastra Daun kepada http://detikgo.com, Kamis (11/1/2024) mengatakan bahwa ia tidak pernah menyuruh atau pun melarang para PPA dan Juru Pengairan D.I Toraut untuk menghadiri RDP tersebut.

“Soal kejelasan status kepegawaian para PPA dan Petugas Juru, mereka ini kan sudah masuk dalam Pendataan Tenaga Honorer Non ASN sejak 2022 lalu di BKN. Sementara soal RDP ini, baik mereka maupun saya sama-sama tidak tahu apa tujuannya. Karenanya, saya tidak melarang siapapun baik Juru Pengairan maupun PPA untuk ikut dalam RDP tersebut. Soal kejelasan status kepegawaian, saya hanya menyarankan mereka agar menunjuk beberapa perwakilan untuk ke Manado bersama-sama dengan saya untuk bertemu dengan Kasatker TP-OP Pak Hendri agar bisa mendapatkan penjelasan terkait bagaimana status kepegawaian mereka. Maka berangkatlah saya dan beberapa perwakilan yang ditunjuk, menemui Pak Hendri di Manado.  Dan mereka pun mendapatkan penjelasan langsung dari Pak Hendri. Saya pun menyampaikan kepada mereka agar penjelasan yang mereka dapatkan dari Kasatker kiranya dapat mereka sampaikan lagi kepada teman-teman mereka di D.I Toraut. Nah, waktu RDP di Dewan Provinsi itu kan tidak ada petugas dari D.I Toraut yang hadir, maka muncul narasi seperti yang diberitakan di media-media online itu bahwa saya menakut-nakuti para PPA, padahal tidak seperti itu. Saya tidak punya wewenang untuk mengakses data ataupun informasi  menyangkut soal kepegawaian apalagi mengubahnya dengan maksud mengeluarkan seseorang dari data kepegawaian. Tidak ada seperti itu” jelas Sastra Daun.

Disinggung soal tudingan Jems Tuuk yang menyebutnya telah bertindak di luar tupoksi, Sastra Daun menjelaskan “Tupoksi atau pun wewenang saya itu mengurus masalah di jaringan dan melayani kebutuhan air masyarakat petani, bukan urus mengurus masalah kepegawaian. Jika misalnya kemudian saya membantu, mendorong ataupun bersama-sama mengawal teman-teman PPA D.I Toraut untuk ikut serta dalam RDP tersebut, apakah itu masuk tupoksi saya? Kan tidak” tegasnya seraya mempersilahkan http://detikgo.com untuk mendengarkan juga keterangan dari para PPA untuk memastikan kebenaran informasi tentang adanya tindakan pengancaman dan intimidasi sebagaimana yang dituduhkan Jems Tuuk padanya.

Terkait kemungkinan adanya persoalan lain yang menyebabkan Jems Tuuk meminta Kepala BWSS I untuk mengeluarkannya dari  jabatan Pengamat D.I Toraut, Sastra menjawab, “Saya rasa tidak. Saya pernah ketemu Pak Jems Tuuk itu baru sekali. Waktu itu beliau dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengadakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 dan Pertemuan Kerukunan Umat Beragama. Saya membantu menyiapkan tempat di kantor untuk kegiatan beliau waktu itu” ucapnya.

Soal apakah ada anggaran khusus yang disediakan DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk kegiatan tersebut, Sastra Daun mengatakan, “Saya tidak tahu dan tidak pernah memikirkan hal-hal seperti itu. Yang saya pahami adalah bahwa tugas saya melayani kebutuhan air untuk masyarakat petani. Itu saja” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *