BOLAANG MONGONDOW, detikgo.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Kampung Moderasi Beragama di Lapangan Olahraga Desa Kosio Kecamatan Dumoga Tengah, Jumat (25/8/2023).
Kegiatan yang diawali dengan Doa Lintas Agama yang dibawakan oleh 4 orang Perwakilan Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, dan Hindu tersebut kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H. Sarbin Sehe, S.Ag.,M.Pd.I.
Dalam sambutannya, H. Sarbin Sehe, S.Ag.,M.Pd.I yang juga bertindak selaku Narasumber memaparkan pentingnya Pencanangan Kampung Moderasi Beragama yang tidak hanya bertujuan untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, namun juga bertujuan untuk memupuk rasa toleransi antar umat beragama, serta memperkokoh semangat kebangsaan dan sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.
Dijelaskan juga moderasi merupakan upaya penghindaran kekerasan atau penghindaran keekstriman. Moderasi beragama sangat diperlukan karena komitmen utama moderasi beragama adalah toleransi yang dianggap sebagai cara terbaik untuk menghadapi radikalisme yang dapat menghancurkan kehidupan beragama dan berimbas terhadap persatuan masyarakat, berbangsa dan bernegara. “Sikap moderasi memiliki karakter yang tidak saling menyalahkan, tidak merasa paling benar sendiri serta mau berdialog” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk menjadikan generasi beragama sebagai perisai negara agar nilai-nilai agama tidak dibenturkan antara satu dengan yang lainnya. “Toleransi dapat diwujudkan jika pikiran kita moderat atas dasar agama. Inilah yang disebut dengan moderasi beragama. Moderasi tidak mengubah nilai-nilai beragama, sebab nilai-nilai beragama tetap kita junjung tinggi dan tidak ada satu orang pun yang bisa menguranginya. Yang dimoderatkan adalah cara pandangnya, cara bergaulnya dan cara beraktivitasnya agar diantara umat beragama dapat saling menguatkan” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit, MM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Ir. Abdul Latif, MSi., mengatakan bahwa Bolaang Mongondow merupakan kabupaten yang terdiri dari beragam etnis, suku bangsa, budaya dan agama yang sejak dulu hingga saat ini tetap merupakan satu kesatuan masyarakat Bolaang Mongondow yang sangat menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan sesama umat beragama.
Dikatakan juga bahwa Kabupaten Bolaang Mongondow hingga saat ini menyandang predikat sebagai barometer kerukunan umat beragama di Provinsi Sulawesi Utara, dimana hal ini nampak dari adanya bangunan rumah ibadah berupa Masjid, Gereja dan Pure di Desa Mopuya Selatan Kecamatan Dumoga Utara yang berada dalam satu lokasi yang sama dan saling berdampingan.
Oleh karenanya, ia berharap agar Pencanangan Kampung Moderasi Beragama ini jangan hanya dijadikan sebagai acara seremonial semata, tetapi juga harus diikuti dengan tindakan nyata dan perilaku kehidupan masyarakat yang toleran, hidup rukun dan damai serta bagaimana kehidupan masyarakat di kedua desa ini mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat di desa-desa lainnya di wilayah Bolaang Mongondow.
Ia pun mengajak semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk senantiasa menjaga persatuan, kerukunan dan toleransi yang telah terbina dan telah berjalan sejak dulu. “Mari kita jaga jaga persatuan, kerukunan dan toleransi yang telah terbina sejak dulu hingga sekarang ini, karena kita semua adalah masyarakat Bolaang Mongondow yang sangat menjunjung tinggi motto leluhur kita, yaitu Mototampiaan, Mototabian, Bo Mototanoban karena Torang Samua Basudara, dan Torang Samua Ciptaan Tuhan” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow telah menetapkan 2 desa rintisan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow yakni Desa Kosio Kecamatan Dumoga Tengah dan Desa Mopugad Kecamatan Dumoga Utara sebagai Kampung Moderasi Beragama.
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Kamsiran Yusup, S.PdI, M.Pd., alasan ditetapkannya Desa Kosio dan Desa Mopugad Utara sebagai Kampung Moderasi Beragama ini karena kedua desa tersebut dinilai telah memenuhi sejumlah indikator yang dipersyaratkan; dimana syarat utama untuk menjadi Kampung Moderasi Beragama adalah kampung ini memiliki beberapa penganut umat beragama dan masyarakatnya berkomitmen untuk terus untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Launching Kampung Moderasi yang ditandai dengan Pemukulan Gong oleh H. Sarbin Sehe, S.Ag.,M.Pd.I setelah sebelumnya diawali dengan Pembacaan Ikrar Kebangsaan oleh Komisioner Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua PHDI Kabupaten Bolaang Mongondow I Nyoman Sukra, Sangadi Kosio Irwan Suid, dan Sangadi Mopugad Utara. Acara kemudian ditutup dengan Penandatanganan Prasasti Kampung Moderasi Beragama dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan.
Turut hadir dalam acara ini: Kabag TU Basri Saenong, M.Pd dan Kabid Bimas Islam H. Rikson Hasanati, M.Pd dari Kanwil Agama Sulut; Forkopimda Bolmong, Ketua MUI Bolmong H. Suleman Amba, S.Ag., Kasdim 1303 mewakili Dandim, Kaban Kesbangpol, Kapolres Bolmong yang diwakili oleh Kapolsek Dumoga Barat, Camat Dumoga Utara, Sekcam Dumoga Tengah, Kasubag TU dan Kepala-kepala Seksi Kemenag Bolmong, Perwakilan 12 KUA se-Bolmong, Penyuluh Agama Islam, Kristen dan Hindu, para Sangadi se-Dumoga Tengah dan Mopugat Bersatu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Ormas Agama, kalangan Pendidik, Perwakilan Pengurus OSIS, Group Hadra Sanggar Seni Desa Ikhwan, Group Joget Sanggar Seni Bali dan Tari Lintas Budaya Sanggar Seni MTs Negeri 2 Bolmong yang total seluruhnya mencapai 450 orang.