Praktisi Pariwisata Bunaken: Karantina Cukup Dua Hari Saja

  • Whatsapp
Herol Caroles, PADI Instructor #404261

MANADO, detikgo.com – Adanya kewajiban buat para pengunjung atau wisatawan dari luar negeri yang wajib karantina selama 5 (lima) hari menuai protes dari Herol Caroles, salah satu praktisi pariwisata di pulau Bunaken.

Kepada wartawan, Herol mengatakan bahwa para wisatawan dalam melakukan kunjungan itu sifatnya hanya sementara, jikalau diwajibkan karantina selama 5 (Lima) hari sama saja menyia-nyiakan waktu mereka berkunjung, dan itu tidak baik bagi dunia pariwisata di Indonesia terlebih khusus di Kota Manado.

Bacaan Lainnya

“Mereka hanya pengunjung, jikalau harus dikarantina lagi selama lima hari, tentu itu membuat waktu mereka menjadi sia-sia,” ucap Herol, Kamis (04/11/2021).

Lebih lanjut diterangkan oleh Herol Caroles selaku pengelola/pelaku usaha homestay and diving four sister bunaken bahwa pandemi Covid-19 yang sempat melanda dunia pariwisata sudah cukup membuat para pelaku usaha dunia pariwisata kesulitan, jadi disaat pandemi Covid-19 yang saat ini sudah mulai teratasi, sebaiknya pemerintah memberi kemudahan bagi para wisatawan baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk berkunjung dengan mengurangi masa karantina cukup 2 (dua) hari saja.

“Sebaiknya pemerintah mengurangi masa karantina cukup dua hari saja,” ucap Herol yang juga salah satu instruktur selam.

” Para wisatawan dari luar negeri banyak yang suka melancong ke Indonesia, namun dikarenakan harus karantina lagi selama lima hari membuat mereka akhirnya mengurungkan niat mereka berkunjung ke Indonesia, apalagi ke Manado, harusnya ini menjadi catatan buat pemerintah dan disikapi dengan serius,” ujar Herol Caroles.

“Mereka juga sebelum bepergian kesana kemari, pasti sudah melewati proses protokol kesehatan dari negara asal mereka, dan juga begitu masuk Indonesia pastinya sudah melakukan tes PCR, jadi tak perlu lagi karantina selama Lima hari, cukup dua hari saja,” tambah Herol Caroles.

Dijelaskan lagi oleh Herol yang juga instruktur PADI ini bahwa para pelaku usaha pariwisata itu menggantungkan nasib mereka dari kunjungan para wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri, oleh karenanya pemerintah harus mempertimbangkan juga hal ini.

Diketahui bahwa pulau Bunaken yang terletak di Kota Mando propinsi Sulawesi Utara adalah salah satu pulau yang cukup terkenal di dunia karena kekayaan dan keindahan bawah lautnya sehingga menjadi salah satu tempat favorit untuk dikunjungi, namun dikarenakan pandemi Covid-19, maka sempat terjadi ketiadaan pengunjung yang tentunya berdampak secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat yang berada di Pulau Bunaken tersebut.(SPan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *