James Sumendap: Pemkab Mitra Menolak Keras Bantuan Dengan Cara Minta Minta Di Jalanan

  • Whatsapp

MINAHASA TENGGARA (detikgo.com)- Pemerintah Kab Minahasa Tenggara menolak dengan keras bantuan Oleh siapa pun yang dilakukan dengan cara meminta minta di jalanan untuk membantu Masyarakat Mitra pasca bencana banjir di Ibukota Kab Minahasa Tenggara. hal itu disampaikan oleh Bupati dua periode James Sumendap SH MH di grub wags yang dimuat oleh kominfo Kab Mitra lewat postingan dinihari ,Sabtu 25 September 2021.

Dalam penyampaian tersebut Bupati Kab Minahasa Tenggara mengatakan, bahwa sampai saat ini Pemerintah sangat mampu untuk melaksanakan tanggung jawab kepada Warga yang terdampak Korban Banjir Bandang lalu, dan bantuan juga bukan hanya datang dari Pemerintah Kab Minahasa Tenggara, tapi juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O Kandouw dan jajaran serta Pemerintah Pusat juga melakukan hal yang sama termasuk para Bupati dan Walikota Se Sulut Ujarnya.

Bacaan Lainnya

Terkait bantuan yang dilakukan oleh oknum-oknum pribadi atau kelompok untuk membantu Masyarakat Korban Bencana Banjir bandang, James Sumendap menegaskan bahwa Pemerintah Kab Minahasa Tenggara tidak bertanggung jawab apa bila bantuan tersebut dilakukan dengan cara meminta minta di jalanan.

“Jangan eksploitasi bencana yang terjadi di Kab Minahasa Tenggara. Pemerintah dan Rakyat Mitra menolak keras bantuan yang di lakukan dengan Cara Meminta sumbangan di jalan” Ujar Bupati Merakyat.

Lebih tegas Bupati James Sumendap menyampaikan, Bahwa bantuan yang di lakukan dengan cara meminta di jalanan kami tidak bertangung jawab dan apa bila kami temukan, maka saya akan melaporkan kepada Kepolisian untuk di tindaki. karena Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulut masih sanggup membantu Pemkab Mitra dalam mengatasi proses pemulihan pasca Banjir Bandang di Kab Mitra tuturnya.(Michael Pande-Iroot)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *