JAKARTA (detikgo.com)-Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) DKI Jakarta, H Djafar Badjeber MSi mengatakan, bahwa di awal Oktober 2021 akan diadakan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Hanura Prov DKI Jakarta Ujarnya Selasa, 14 September 2021.
Pelaksanaan Musdalub DPD Partai Hanura Di Prov DKI disebabkan telah terjadi kekosongan Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta Ujarnya.
Djafar Badjeber pun mengatakan bahwa Bahwa selaku Plt Ketua DPD Hanura DKI Jakarta, kami telah melaksanakan konsolidasi dengan pengurus DPD dan DPC se DKI Jakarta.
Telah diputuskan bersama bahwa akan dilaksanakan Musdalub untuk memilih Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta definitif. Dan dari pihak
Panitia Pelaksana ( Organition Committe ) sendiri diketuai Riski Datuk dan panitia lainnya sementara ini sedang merancang teknis pelaksanaan Musdalub DPD Partai Hanura Prov DKI Jakarta.
Sedangkan Ketua Panitia Pengarah ( Steering Committe ) dipercayakan kepada Didin Syaepudin bersama teman teman panitia yang juga sedang mempersiapkan berbagai rancangan keputusan, antara lain ; term of reference (ToR), rancangan jadwal dan tata tertib, program, tata cara pemilihan ketua, dll, Kata Badjeber.
Rancangan Materi Musdalub disiapkan sebagus mungkin dan bermutu, sehingga program yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun ke depan lebih pas dengan suasana dinamika serta konstalasi politik di Prov DKI Jakarta.
Selama ini Partai Hanura DKI Jakarta cukup eksis, mengingat pada Pemilu 2009 dapat 4 kursi dan pada Pemilu 2014 mendapat 10 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Artinya probabilitas Partai masih sangat terbuka, dan pada Pemilu 2024 inshaa Allah bisa kita bisa rebound kembali Tuturnya.
Terkait jelang Musdalub DPD Partai Hanura Di Prov DKI Jakarta, Ketika ditanya siapa saja calon Ketua DPD, Plt Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta H Djafar Badjeber MSi yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura bid Politik dan Idiologi mengatakan, calon peminatnya ada beberapa orang baik dari internal maupun eksternal.
Khusus yang dari eksternal tentu harus sesuai AD/ART Partai Hanura. Bisa saja yang dari eksternal masuk dulu dalam kepengurusan, kan tidak harus jadi ketua. Lain hal-nya bila ada diskresi, itu tidak mudah, tutur Politisi Nasional yang namanya terangkat dalam wacana Reshuffle Kabinet Jokowi masuk dalam Kabinet Jokowi-Maruf mengakhiri pertanyaan para wartawan.(***)