BOLMONG (detikgo.com) – Project Manager PT.Bima Karya Mandiri Sejahtera (BMKS) pada pekerjaan pembangunan Rusun Paramedis Lolak di Bolmong, Subuh Budiarto didampingi Deden site project manager buka-bukaan soal data terkait tagihan vendor kepada PT.BKMS, perusahaan dimana mereka bekerja dihadapan wartawan, Minggu (05/09/2021).
Dimana diterangkan oleh Subuh Budiarto, bahwa pada pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I Kementrian PUPR pada hari Kamis(02/09/2021) telah dilakukan pengecekan data dari para pihak perusahaan PT.BKMS dan Seger Susanto selaku vendor terkait tagihan, dimana sesuai invoice diterangkan bahwa tagihan terkait scaftholding adalah 542.800.000 rupiah dan itu sudah di iyakan oleh para pihak yang disaksikan juga oleh perwakilan BPP Sulawesi I, Suparno dan Utami, serta unsur LSM yang turut hadir mendampingi vendor.
Selanjutnya, sesuai penghitungan pihak perusahaan, bahwa setelah dipotong dengan pembayaran yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan sebelumnya kepada Seger sebesar 403.100.000 rupiah dan dipotong lagi jaminan yang telah disetorkan oleh pihak perusahaan kepada vendor sebesar 95.800.000 rupiah, maka sisa tagihan yang akan dibayar tersisa 43.9000.000 rupiah dengan catatan belum termasuk invoice barang hilang karena masih dalam penghitungan antara Subuh Budiarto dan Seger Susanto.
Lebih lanjut diterangkan oleh Subuh Budiarto, bahwa sesuai dengan angka tersebut, pihak perusahaan akan segera membayarkannya kepada vendor, namun diharapkan pihak vendor segera datang ke lokasi pekerjaan di Lolak, Bolaang Mongondow agar segera dituntaskan.
Ditambahkan oleh site project manager, Deden bahwa pada prinsipnya perusahaan selalu memberikan apa yang menjadi tagihan pihak vendor, namun hal itu harus dilampirkan dengan bukti pendukung agar dapat diproses.
Untuk diketahui, bahwa PT. Bima Karya Mandiri Sejahtera (BMKS) adalah perusahaan yang melaksanakan pembangunan Rusun Paramedis di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow dengan nilai anggaran Rp.19.288.000.000 bersumber dari APBN serta konsultan pengawas adalah PT.Gapssary Mitra Kreasin.(REDS)