MINAHASA (detikgo.com) – Banyaknya masyarakat yang sudah tidak lagi menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah menuai sorotan dari Ketua LSM Inakor Sulawesi Utara, Rolly Wenas.
Kepada wartawan, Rolly mengatakan bahwa banyak didapati masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sebelumnya menerima namun saat ini sudah tidak lagi menerima tentunya dapat menimbulkan keresahan.
“Harusnya, apabila pemerintah akan melakukan pengurangan keluarga penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) disampaikan secara terbuka dan transparan, supaya tidak membuat masyarakat bertanya-tanya apa yang membuat mereka sebelumnya menerima, namun sekarang tidak lagi menerima”, ucap Rolly Wenas kepada wartawan, Sabtu(17/04/2021).
Diketahui, bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan pemerintah pusat kepada masyarakat dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia bahkan Indonesia, termasuk Sulawesi Utara.
Dimana setiap bulannya keluarga penerima manfaat BST menerima dana tunai sebesar Rp. 300.000 tiap bulannya yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia.
Lebih lanjut diterangkan oleh Rolly Wenas, saat ini pandemi Covid-19 belumlah berakhir seutuhnya, harusnya penerima manfaat jangan dikurangi, bahkan kalau perlu ditambah lagi.
“Ini kan sumbernya dari APBN, gunakanlah itu untuk menciptakan kesejahteraan rakyat”, ucap Rolly Wenas.
Lebih lanjut juga Rolly menegaskan, bahwa dengan mengurangi keluarga penerima manfaat BST dapat menciptakan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu Rolly berharap Presiden untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Sosial RI.
Terkait kurangnya keluarga penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, Jhon Kapoh.
Kepada wartawan, Kapoh mengatakan bahwa untuk Kabupaten Minahasa terjadi pengurangan sebesar kurang lebih 10.000 nama keluarga penerima manfaat.
Hal tersebut dikabarkan dikarenakan adanya data para keluarga penerima manfaat yang mungkin NIK nya belum terdaftar online di Dirjen Dukcapil, belum sinkron data Dirjen Dukcapil dengan Kementrian Sosial dan lain sebagainya.
Oleh karena itu menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, Jhon Kapoh saat ini pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa agar data masyarakat sudah dapat di sinkronisasi kan.
Lebih lanjut disampaikan oleh Jhon Kapoh, bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa lewat Dinas Sosial adalah pihak yang mengusulkan seluruh nama penerima manfaat BST ke Kementrian Sosial RI, namun sebelumnya data tersebut berdasarkan usulan dari Pemerintah Desa dan Kelurahan.(Steven)