Manado (detikgo.com)– Ketua LSM Inakor Kota Manado, Herol Caroles mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Manado terkait bangunan kantor camat maupun rumah dinas camat Bunaken Kepulauan yang telah lama berdiri, namun tak pernah digunakan.
Menurut Herol, hal tersebut sama saja merugikan negara, dimana pemerintah telah mengeluarkan uang negara untuk mendirikan bangunan namun tak pernah digunakan hingga beberapa tahun lamanya berarti negara telah dirugikan.
“Apabila bangunan tak pernah digunakan, maka bangunan tersebut bakal rusak, yang artinya uang negara yang telah dikeluarkan akan menjadi sia-sia, dan itu sama saja merugikan keuangan negara,” ucap Herol Caroles, Sabtu (24/10/2020).
“Bisa dibayangkan, berapa banyak lagi uang negara yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki bangunan yang rusak dikarenakan tak pernah digunakan ?,” Ujar Herol.
Dari data yang dimiliki oleh redaksi detikgo.com, bahwa bangunan tersebut dilelang di tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp. 1.600.000.000,- bersumber dari APBD Kota Manado.
Dari pengamatan detikgo.com bersama sejumlah wartawan lainnya pada hari Sabtu,(24/10/2020), terlihat bangunan tersebut seperti tak pernah digunakan, baik itu kantor camat maupun rumah dinas camat Kepulauan Bunaken.
Lebih lanjut diterangkan oleh Herol Caroles, saat ini dirinya bersama kawan-kawan berencana akan melaporkan proyek tersebut ke aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti, sebab patut diduga ada kerugian negara.
Camat Bunaken Kepulauan, Kristian Salindeho SH ketika dikonfirmasi lewat nomor wa nya terkait bangunan tersebut, menegaskan bahwa dirinya dilantik menjadi camat di Bulan Desember 2019, yang artinya bangunan tersebut telah ada dan berdiri sebelum dirinya menjadi camat, Senin(26/10/2020).(***/SPan)