Dihadiri Kapolres dan Dandim 1302 Minahasa Bersama Pemkab Minahasa Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Tanah Makawembeng

  • Whatsapp

Minahasa(Detikgo.com)-Pemerintah kabupaten minahasa menggelar acara sosialisasi penyelesaian sengketa lahan perkebunan makawembeng hari rabu 26/08,bertempat di kelurahan marawas kecamatan Tondano Utara kabupaten Minahasa.Dalam acara tersebut dipimpin langsung Asisten bidang Pemerintahan dan kesra Dr.Denny Mangala MSi dan di hadiri kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang SIk dan Komandan Kodim 1302 minahasa Letkol INf Andy Sinaga beserta camat dan Lurah setempat.

Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra Dr.Denny Mangala MSi dalam keterangan pers kepada wartawan mengatakan bahwa,”untuk menyikapi hasil keputusan rapat penyelesaian sengketa tanah makawembeng,Tentunya selaku Pemerintah Daerah harus melakukan sosialisasi tentang keputusan rapat pada rencana Pemerintah Daerah membuka kembali aktifitas perkebunan di daerah tersebut.Tentunya kita menampung saran dan aspirasi Masyarakat Daerah yang berkonflik untuk supaya disaat kita melakukan satu keputusan yang sudah melalui pertimbangan akhir, ujarnya.

Menurut Denny Mangala bahwa,” Langkah ini untuk mengantisipasi terjadinya tumpang tindih kebijakan antara Pemerintah kelurahan marawas dan kampung jawa yang bersengketa pada lahan perkebunan di daerah makawembeng tersebut ,” ungkapnya.dan untuk saat ini pihak Pemerintah kabupaten Minahasa telah memerintahkan pihak kelurahan untuk segera melakukan pendataan secara teliti keberadaan masyarakat yang memiliki sengketa di wilayah tersebut,agar cepat terselesaikan secara mufakat.

Sekertaris Organisasi adat Brigade Manguni Indonesia kabupaten Minahasa Fery John Mailangkay yang diwawancarai Wartawan detikgo.com dan detikgo news Tv mengatakan bahwa,” Ormas adat BMI selaku kontrol sosial mengajak Masyarakat untuk tidak memprovokasi,dimana jika ada persoalan pribadi tidak disebarkan pada konflik yang memecah belah persatuan apalagi pada kasus yang sudah berproses hukum kita harus serahkan kepada aparat hukum yang sudah menangani kasus ini secara profesional,” ujar fery.(Syaifudin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *