Minahasa(Detikgo.com)-Warga masyarakat Kelurahan Marawas, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa. Sepakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menunda seluruh aktivitas, apapun jenisnya di Perkebunan Rombe Marawas. Sebelum adanya keputusan pemerintah tetap, terkait pengelolaan perkebunan dan pertanian.
Dikatakan Tokoh Pemuda Marawas Brigita Tumiir, pemerintah selayaknya menyelesaikan segala bentuk permasalahan. Sehingga hal-hal yang berpotensi membuat kericuhan di Perkebunan Marawas. Lebih lagi jatuhnya korban susulan bisa terhindari.
“Pemerintah jangan cepat mengambil keputusan, mencabut larangan beraktivitas di perkebunan Rombe Marawas. Sebelum adanya kesepakatan bersama, antar masyarakat dan seluruh pihak yang terkait di lahan perkebunan tersebut,” seru Tumiir.
“Sekali lagi, atas nama tokoh pemuda yang ada di Kelurahan Marawas. Meminta kepada pemerintah, untuk mengkaji dan memfasilitasi untuk pelaksanaan musyawarah seluruh pihak terkait. Agar, jalannya aktivitas di Perkebunan Marawas, bisa kembali dibuka seperti biasa,” tukasnya lagi.
Lanjut Tumiir, sesuai hasil pertemuan di Benteng Moraya. Keinginan masyarakat agar penyelesaian sengketa diutamakan, setelahnya baru bisa di buka untuk aktivitas perkebunan dan pertanian,” ujar Tumiir, yang juga diamini sejumlah Tokoh Pemuda Kelurahan Marawas.
Hal senada juga disampaikan Carolin Mingkit Warga Marawas, yang meminta agar pemerintah jangan dulu mencabut larangan beraktivitas di lokasi tersebut sebelum ada keputusan final dari pemerintah.
“Saya meminta pemerintah, jangan mengambil keputusan yang tergesa-gesa. Semua pihak harus dilibatkan untuk kesepakatan bersama,” ucap Carolin, sembari berharap masyarakat supaya tenang dan jangan terpacing untuk melakukan hal anarkis dalam persoalan ini.
Tak beralasan memang, diketahui belakangan di area yang disengketakan ada beberapa warga dari kelurahan sekitar. Mulai mencoba masuk di area perkebunan tersebut. Sontak, menuai keberatan warga, yang menganggap masalah di sana belum selesai.
“Kami saja masyarakat, yang punya hak mengelola di lokasi tersebut, masih enggan beraktivitas lebih di Perkebunan Rombe Marawas. Tapi yang disesalkan, ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba menggarap diam-diam. Pemerintah jangan kase biar kwa tu bagitu, jangan sampe ada masalah lagi kong mo ada korban laeng lagi,” ucap Made Tumiir Warga Marawas.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala menyebut, seluruh keinginan dan aspirasi Masyarakat Marawas akan menjadi masukan, guna pembahasan menuju solusi bersama.
“Karena itu, perlu ditegaskan di sini, selaku representasi pemerintah. Saya meminta kepada seluruh pihak, untuk menghentikan sementara semua aktivitas di Perkebunan Rombe Marawas. Sampai tercapainya kesepakatan bersama,” kata Mangala.
Untuk diketahui, sengketa dan masalah di area Perkebunan Rombe Marawas, tak kunjung mencapai titik terang dalam arti masih berproses di Pemkab Minahasa.(Yudi)